Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: KAHMI Tidak Ikut Campur Kasus Anas

Kompas.com - 22/02/2013, 21:12 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD menyatakan organisasinya tak akan ikut campur pada proses hukum Anas Urbaningrum bila KPK menangani kasus Ketua Umum Partai Demokrat itu dengan profesional. Hanya bila dalam proses nanti ada perlakuan tak adil untuk Anas, KAHMI akan turun tangan.

"Urusan hukum yang konkret, KAHMI tidak ikut campur. Biarkan berjalan," kata Mahfud saat dihubungi melalui telepon, Jumat (22/2/2013) malam. Namun, dia berharap KPK harus bekerja profesional, termasuk memaparkan secara terbuka di pengadilan nanti, apa dua alat bukti yang dipakai menjerat Anas. Seperti diketahui, Anas adalah Ketua PB HMI periode 1997-1999 dan kini duduk di jajaran Presidium KAHMI.

Mahfud menilai selama ini KPK sudah bekerja baik dan profesional. Dia tidak melihat ada intervensi di balik penetapan Anas sebagai tersangka KPK. Kalau ada anggapan bahwa penetapan ini merupakan dampak desakan istana sebagian kalangan internal Partai Demokrat, imbuh Mahfud, di sisi lain juga ada desakan dari kalangan yang menolak bila Anas dikaitkan dengan perkara hukum.

"Nah, kalau nanti ternyata Anas diperlakukan dengan tidak adil, barulah kami akan protes," kata Mahfud. Bagi KAHMI, ujarnya, yang penting adalah hukum ditegakkan dengan benar. Sejauh ini, Mahfud proses yang dijalankan KPK terkait kasus Anas masih lazim.

KAHMI, lanjut Mahfud, tidak menyediakan bantuan hukum untuk Anas. Perlakuan ini juga berlaku untuk jajaran KAHMI yang lain. "KAHMI ini, kan, ormas, kami tidak menyediakan (bantuan hukum) itu. Tapi, saya dengar Partai Demokrat sudah menjanjikan bantuan hukum. Saya kira itu memang wajib dilakukan," kata dia.

KPK, Jumat (22/2/2013) malam, menetapkan Anas sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait kasus Hambalang. Selain menetapkan Anas sebagai tersangka, KPK juga meminta pencegahan kepada imigrasi untuk Anas.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Nasional
    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Nasional
    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Nasional
    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Nasional
    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Nasional
    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Nasional
    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Nasional
    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    Nasional
    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

    Nasional
    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com