Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Hambalang, Tunggu Saja Pengumuman

Kompas.com - 15/11/2012, 23:11 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak empat dari lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bakal menyeret tersangka baru.

KPK disebut akan menetapkan tersangka baru Hambalang terkait dengan aliran dana untuk seseorang yang berperan memuluskan kontraktor tertentu dalam proyek ini.

Selama ini memang salah satu fokus KPK dalam penyelidikan kasus Hambalang adalah aliran dana yang diduga untuk memuluskan PT Adhi Karya menjadi kontraktor utama proyek Hambalang.

Berdasarkan pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, salah satu aliran dana dalam proyek Hambalang itu berbentuk pemberian mobil mewah Toyota Harrier kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat ditanya kapan tersangka baru kasus Hambalang akan resmi ditetapkan, dia memohon agar masyarakat bersabar.

"Pada saat yang tepat pasti akan diberitahu kepada publik melalui media. Jadi, mohon agak sedikit bersabar," kata Bambang kepada Kompas, di Jakarta, Kamis (15/11/2012) malam.

Dalam beberapa kesempatan, Anas selalu membantah terlibat dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Seusai diperiksa KPK pada Juni lalu, Anas mengatakan tidak tahu proyek tersebut.

"Apakah saya tahu soal Hambalang, saya jelaskan saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang," kata Anas. Bahkan beberapa saat sebelumnya, Anas juga mengaku siap digantung di Monumen Nasional bila ternyata terbukti terlibat korupsi di Hambalang meskipun hanya satu rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com