JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menolak berkomentar terkait poin kedelapan dalam kesepakatan perdamaian pihak-pihak yang bertikai di Lampung Selatan. Menurut Djoko, yang terpenting saat ini adalah rekonsiliasi.
"Prioritas sekarang apa dulu? Kan rekonsiliasi dulu, perbaikan dulu. Jangan pikir yang lain dulu," kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Sebelumnya, warga yang terlibat pertikaian di Balinuraga, Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, akhirnya menyepakati perdamaian. Dalam perjanjian itu, kedua pihak menyepakati 10 poin perdamaian.
Namun, pada poin kedelapan, kedua belah pihak berjanji tidak akan menuntut dan melakukan tindakan hukum atas akibat bentrokan 27-29 Oktober 2012 . Aparat kepolisian menghentikan seluruh proses hukum terkait dengan bentrokan itu.
Djoko mengatakan, jika yang dipikirkan permasalahan hukum, daerah yang pernah mengalami konflik seperti Ambon akan kembali terjadi kerusuhan. Untuk saat ini, kata dia, yang terpenting membuat situasi normal.
"Jadi harus step by step. Semua kembali ke situasi bisa aktivitas, baru nanti (dibicarakan proses hukum). Jangan sekarang, baru dua minggu," pungkas Djoko.
Seperti diberitakan, kepolisian akan mengevaluasi isi butir ke-8 itu. Setidaknya, sebanyak 12 orang tewas dan puluhan rumah warga habis terbakar.
Selengkapnya, baca di topik "BENTROK WARGA DI LAMPUNG SELATAN"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.