JAKARTA, KOMPAS.com - Warga dari dua desa yang bertikai di Lampung Selatan telah menyepakati 10 butir perdamaian. Namun, ada salah satu butir yang masih mengganjal.
Pada butir kedelapan disebutkan "Kedua belah pihak berjanji tidak akan menuntut dan melakukan tindakan hukum atas akibat bentrokan 27-29 Oktober 2012. Aparat kepolisian menghentikan seluruh proses hukum terkait dengan bentrokan itu".
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian akan mengevaluasi isi butir ke 8.
"Nanti akan kita pertimbangkan, kita akan lihat proses selanjutnya. Butir 8 yang akan kita evaluasi," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2012).
Sebelumnya, Boy mengatakan telah memeriksa puluhan saksi. Menurut Boy, kepolisian menghargai keputusan warga yang baru saja berdamai tersebut. Untuk itu, Polri akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Seperti diketahui, kedua desa tersebut akhirnya berdamai dengan menyepakati 10 butir. Kesepakatan tertulis tersebut berlangsung di Balai Keratun, Lampung, Minggu (4/11/2012) sekitar pukul 14.27.
Keduanya sepakat tidak akan bertikai seperti yang terjadi di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji pada Sabtu (27/10/2012) hingga Senin (29/10/2012).
Bentrok itu awalnya dipicu oleh adanya kecelakaan lalu lintas dua orang remaja wanita dari Desa Agom yang sedang mengendarai sepeda motor.
Kabar yang beredar, dua wanita itu diganggu oleh pemuda dari Desa Balinuraga, sehingga terjatuh dan mengalami luka-luka. Keduanya ditolong saat terjatuh, namun informasi yang beredar di masyarakat, kedua wanita tersebut mengalami pelecehan seksual.
Bentrok pun pecah dan berdampak pada Desa sekitarnya seperti Desa Patok dan Sidoreno. Akibatnya 12 orang tewas dan puluhan rumah warga habis terbakar. Butir ke 10 berisi kesepakatan keduanya untuk mensosialisasikan sembilan butir kesepakatan tersebut ke seluruh warga di desa masing-masing.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.