Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Evaluasi Butir ke-8 Perdamaian Lampung Selatan

Kompas.com - 05/11/2012, 17:13 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga dari dua desa yang bertikai di Lampung Selatan telah menyepakati 10 butir perdamaian. Namun, ada salah satu butir yang masih mengganjal.

Pada butir kedelapan disebutkan "Kedua belah pihak berjanji tidak akan menuntut dan melakukan tindakan hukum atas akibat bentrokan 27-29 Oktober 2012. Aparat kepolisian menghentikan seluruh proses hukum terkait dengan bentrokan itu".

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian akan mengevaluasi isi butir ke 8.

"Nanti akan kita pertimbangkan, kita akan lihat proses selanjutnya. Butir 8 yang akan kita evaluasi," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2012).

Sebelumnya, Boy mengatakan telah memeriksa puluhan saksi. Menurut Boy, kepolisian menghargai keputusan warga yang baru saja berdamai tersebut. Untuk itu, Polri akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Seperti diketahui, kedua desa tersebut akhirnya berdamai dengan menyepakati 10 butir. Kesepakatan tertulis tersebut berlangsung di Balai Keratun, Lampung, Minggu (4/11/2012) sekitar pukul 14.27.

Keduanya sepakat tidak akan bertikai seperti yang terjadi di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji pada Sabtu (27/10/2012) hingga Senin (29/10/2012).

Bentrok itu awalnya dipicu oleh adanya kecelakaan lalu lintas dua orang remaja wanita dari Desa Agom yang sedang mengendarai sepeda motor.

Kabar yang beredar, dua wanita itu diganggu oleh pemuda dari Desa Balinuraga, sehingga terjatuh dan mengalami luka-luka. Keduanya ditolong saat terjatuh, namun informasi yang beredar di masyarakat, kedua wanita tersebut mengalami pelecehan seksual.

Bentrok pun pecah dan berdampak pada Desa sekitarnya seperti Desa Patok dan Sidoreno. Akibatnya 12 orang tewas dan puluhan rumah warga habis terbakar. Butir ke 10 berisi kesepakatan keduanya untuk mensosialisasikan sembilan butir kesepakatan tersebut ke seluruh warga di desa masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com