Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Mundur, Konflik KPK-Polri Makin Terbuka

Kompas.com - 02/11/2012, 23:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam anggota Polri yang bertugas menjadi penyidik KPK mengundurkan diri. Pengunduran diri keenam penyidik itu dinilai merupakan kepercayaan diri Polri yang tinggi untuk melakukan perang terbuka terhadap KPK.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, Jumat (2/11/2012), di Jakarta. "Pengunduran diri penyidik ini menyedihkan. Ini fenomena konflik antarpenegak hukum yang berlarut-larut dan memburuk. Tuntutan Polri ke KPK menunjukkan bahwa Polri semakin percaya diri untuk memulai perang secara terbuka," ujar Eva.

Politisi PDI Perjuangan itu menduga bahwa penarikan penyidik KPK atas sepengetahuan Presiden. Polri diduga memaksakan tuntutan agak membabi buta kepada para penyidik itu untuk mundur. "Polisi bisa melakukan apa saja kepada mereka (penyidik yang mengundurkan diri). Ke KPK saja berani apalagi kepada para eks penyidik mereka. Konflik sudah terbuka," kata Eva lagi.

Dengan adanya pengunduran diri enam penyidik itu, Eva menambahkan, KPK menghadapi beban berat ke dalam dan ke luar. Keluarnya penyidik harus mendapat antisipasi karena kerja penyidik adalah team work. "Maka penyesuaian relatif bisa segera dilakukan untuk tidak mengganggu penyidikan," ujar Eva.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa keenamnya beralasan ingin mengembangkan karier mereka sebagai penyidik profesional di kepolisian. Keenam penyidik itu yakni Kompol Egy Adrian Zues, Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli menyatakan hal yang senada. Selain mundurnya enam penyidik, Boy mengatakan KPK meminta Kepolisian mengganti dua orang penyidik yang kini bertugas di KPK, yaitu AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba. Dua penyidik ini dikatakan sudah delapan tahun bertugas di KPK.

Mengenai dua penyidik yang diminta diganti ini, Johan mengaku belum tahu. Menurutnya, secara prosedur memang seorang penyidik yang bertugas di KPK boleh memilih apakah akan tetap bertugas di lembaga antikorupsi itu atau kembali ke institusi asalnya setelah delapan tahun di KPK. Adapun pengunduran diri enam penyidik Kepolisian tersebut menambah daftar panjang penyidik yang kembali ke Institusi Polri.

Johan sebelumnya mengatakan, pengunduran diri penyidik ini berpotensi mengurangi kecepatan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus. Dengan mundurnya enam penyidik itu, jumlah tenaga penyidik di KPK tinggal 62 orang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

    Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas

    Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas

    Nasional
    Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

    Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

    Nasional
    Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya 'All Out' Menangkan Prabowo

    Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya "All Out" Menangkan Prabowo

    Nasional
    Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

    Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

    Nasional
    Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

    Data Bais Diretas, TNI Koordinasi dengan Menko Polhukam

    Nasional
    514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    514 DPC PDI-P Bakal Ikut Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

    PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

    Nasional
    Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

    Ketua KPK: Tak Ada Wacana Harun Masiku Ditangkap dalam Sepekan, Satgas Terus Bekerja

    Nasional
    Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

    Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

    Nasional
    KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

    KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

    Nasional
    Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

    Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Kementerian 'Back Up' Data hingga Empat Lapis

    Menko Polhukam Minta Kementerian "Back Up" Data hingga Empat Lapis

    Nasional
    Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com