Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yance Tersangkut Kasus PLTU, Golkar Tak Khawatir

Kompas.com - 02/11/2012, 21:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar tidak khawatir dengan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Irianto MS Syafiuddin alias Yance, calon gubernur Jawa Barat yang diusung partai ini. Yance, mantan Bupati Indramayu, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyelewengan dana dalam pembebasan lahan proyek pembangunan PLTU I Indramayu pada tahun 2004.

"Tidak khawatir, kami lihat penduduk Bandung itu rasional. Dari hasil survei yang ada, Kota Bandung paling bagus jadi tidak perlu khawatir," ujar Ketua Bapilu wilayah Jawa I Partai Golkar Ade Komarudin, Jumat (2/11/2012), di Kantor DPP Partai Golkar.

Ade menyadari bahwa tersangkutnya Yance dalam kasus itu bisa jadi menjadi senjata bagi pihak lawan untuk melakukan kampanye hitam. Namun, Ade menjelaskan, pihaknya tidak takut lantaran kampanye hitam pasti akan terjadi pada kandidat-kandidat lainnya.

"Black campaign itu pasti, yang penting kami jangan kaget dan jangan juga marah. Tenang saja," imbuh Ade.

Ade bahkan sesumbar bahwa tingkat keterpilihan Yance bisa melampaui Dede Yusuf yang merupakan calon gubernur Jawa Barat yang diusung Partai Demokrat.

"Jelas optimistis bisa menang, surveinya paling bagus kok," tambahnya lagi.

Kasus dugaan adanya penyelewengan dana dalam pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU I Indramayu pada tahun 2004 ini bermula saat panitia pengadaan tanah Indramayu hendak membebaskan lahan seluas 82 hektar yang rencananya akan dijadikan lokasi pembangunan PLTU di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Namun, dalam praktiknya harga jual tanah digelembungkan. Harga tanah seluas 82 hektar yang semestinya Rp 22.000 per meter persegi tersebut digelembungkan hingga menjadi Rp 42.000 per meter persegi. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 42 miliar.

Selain Yance, Daddy Haryadi, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu, Mohammad Ichwan selaku mantan Wakil Ketua P2TUN Kabupaten Indramayu, dan mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Namun, dua pejabat itu divonis bebas.

Sementara kasus Yance masih mangkrak di Kejaksaan Agung. Yance pun mengaku tak gentar jika sewaktu-waktu Kejagung kembali membuka kasusnya.

"Tidak apa-apa, justru itu yang saya tunggu-tunggu. Sekarang ini status saya tidak jelas, jadi tersangka tapi nggak tahu kapan disidang, diperiksa hanya sekali juga. Saya juga perlu kepastian kasus ini. Saya tidak takut karena saya bukan koruptor," tukas Yance yang dijumpai di sela-sela Rampinas ke-4 Partai Golkar di Hotel Borobudur, Jakarta beberapa waktu lalu.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Jelang Pilgub Jabar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com