Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Upeti DPR, Tergantung Bukti Dahlan

Kompas.com - 31/10/2012, 13:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Badan Kehormatan DPR menunggu bukti yang akan diajukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, terkait pernyataannya tentang oknum anggota DPR yang kerap meminta jatah pada BUMN. Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Dahlan pada pekan depan. Namun, jika Dahlan tidak memiliki bukti otentik, penelusuran kasus ini tidak bisa dilanjutkan.

"Seorang menteri harus punya data-data pastinya. Kalau tidak ada, tidak bisa ditindaklanjuti," ujar Prakosa, Rabu (31/10/2012), saat dihubungi wartawan.

Prakosa berharap agar Dahlan menyerahkan bukti-bukti otentik saat pemeriksaan dilakukan oleh BK. Bukti-bukti itu, lanjut Prakosa, akan digunakan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memeras dan yang diperas. Jika Dahlan memiliki bukti kuat dan ternyata memiliki indikasi pidana, Prakosa menegaskan, pihaknya tak segan melaporkannya ke penegak hukum.

"Kalau ada bukti dan indikasinya ada pidana, pastinya kami akan bawa ke penegak hukum. Sementara anggota Dewan-nya akan dikenakan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukannya," ujar Prakosa.

Namun, jika Dahlan hanya menyampaikan pengalaman-pengalaman direksi BUMN selama ini, BK akan menelusurinya ke pimpinan BUMN lain. "Kalau dia hanya bisa sampaikan apa yang dilihat dan didengar atau dirasakan BUMN-BUMN lain, berarti undang lagi orang-orang itu untuk mendapat kejelasan," papar Prakosa.

Ia berharap isu pemerasan terhadap BUMN ini tidak berujung tanpa solusi. "Kami tidak ingin pejabat publik hanya melemparkan suatu isu yang tidak jelas. Bapak Dahlan harus punya bukti otentik dalam rangka penegakan etika," ujarnya.

Perseteruan antara anggota Dewan dan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan yang meneruskan surat Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengirimkan pesan singkat kepada Dipo Alam berisi keluhan soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah. Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN.

Baca juga:
Dahlan Diminta Laporkan Anggota DPR Pemeras ke KPK
Ini Empat Modus Anggota DPR Minta "Jatah"
KPK: Pak Dahlan, Laporlah ke KPK

Ikuti juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    Nasional
    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com