Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Simulator, Mari Percaya KPK dan Polri

Kompas.com - 19/10/2012, 14:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie meminta kepada masyarakat untuk percaya pada Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Marzuki yakin, kedua lembaga itu bisa menyelesaikan mekanisme pelimpahan kasus sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Proses hukum harus dilakukan. Permasalahan saling tunggu ini, kita saling percaya saja. Saya yakin dua-duanya punya niatan yang baik," kata Marzuki, Jumat (19/10/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga melihat Polri melakukan upaya pelimpahan berkas, sehingga tidak menyalahi apa yang sudah diinstruksikan Presiden. Namun, lanjut Marzuki, proses pelimpahan itu juga harus memiliki landasan hukum yang jelas agar tidak bermasalah di kemudian hari.

"Instruksi sudah dijanjikan oleh Kepolisian untuk dilaksanakan. Tetapi tidak boleh melanggar perundangan," ucap Marzuki.

Selama ini, KPK dan Polri masih belum menemukan titik temu tentang landasan hukum yang digunakan. KPK berpegang pada Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sebagai aturan yang lex specialis, sementara Polri berpegangan pada Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP).

"Nah, harusnya karena sudah ada pandangan lex specialis dengan UU KPK, bisa diselesaikan dan didiskusikan yang penting niatnya sama," ujar Marzuki.

Seperti diketahui, sengketa kewenangan penanganan kasus simulator SIM akhirnya ditengahi oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya, Senin (8/10/2012). Presiden menyampaikan, bahwa kasus tersebut ditangani oleh KPK. Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang. Seluruh tersangka KPK itu, kecuali Djoko, juga menjadi tersangka dalam penyidikan yang dilakukan Polri. Polri menyatakan sudah siap menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada KPK. Namun, korps Bhayangkara itu masih menunggu kesiapan KPK. Sementara KPK masih menunggu hasil koordinasi dengan Polri.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com