Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: 6 Calon Komisioner Komnas HAM Tak Layak

Kompas.com - 10/10/2012, 17:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai enam dari 30 calon Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tak layak dipilih dan ada 15 calon yang layak dipilih. Penilaian itu berdasarkan penelusuran terhadap seluruh calon.

"Hasil penelusuran itu akan kami sampaikan secara tertutup melalui fraksi-fraksi di Komisi III," kata Yati Andriyani, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2012). Sebelumnya, Yadi dan aktivisi Kontras lain menyampaikan masukan mengenai seleksi Komisioner Komnas HAM ke Komisi III.

Yati mengatakan, kriteria yang layak untuk dipilih yakni harus mempunyai visi yang jelas, mampu merespon isu HAM, mampu membawa isu HAM menjadi isu utama dalam kehidupan. Kriteria lain, independen, akuntabel, tidak tersangkut kasus, berwibawa.

"Yang terpenting calon tersebut mempunyai terobosan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu yang selama 13 tahun tertahan di Kejaksaan Agung. Enam orang yang tidak layak karena sudah lanjut usia, punya kaitan dengan persoalan hukum, serta keberpihakan, pengetahuan, dan kontribusi di bidang HAM masih dipertanyakan," kata Yati.

Tidak ditunda

Yati menambahkan, pihaknya berharap agar Komisi III DPR tidak menunda proses seleksi terhadap 30 calon komisioner Komnas HAM periode 2012-2017. Ketidakjelasan masa tugas periode 2007-2012 , kata dia, membuat koordinasi di internal Komnas HAM menjadi terhambat.

"Ini harus menjadi perhatian DPR karena implikasinya besar. Tahun 2011 saja ada 6.000 pengaduan ke Komnas HAM. Artinya Komnas HAM masih sangat dibutuhkan. Kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan akan berdampak pada pemenuhan HAM," kata Yati.

Sebelumnya, proses seleksi di Komisi III sempat tertunda lantaran adanya gugatan calon anggota Komnas HAM yang gagal lolos dalam seleksi di pansel, Syarifuddin Ngulma Simeulue. Akibatnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memperpanjang masa jabatan komisioner periode 2007-2012 .

Syarifuddin mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena panitia seleksi pimpinan Jimly Asshiddiqie menetapkan persyaratan calon anggota Komnas HAM minimal berijazah sarjana.

Padahal, dalam undang-undang syarat sarjana itu tidak diatur. Akhirnya, seluruh fraksi di Komisi III sepakat untuk melanjutkan seleksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com