Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM Diperpanjang

Kompas.com - 30/08/2012, 13:15 WIB
Hindra Liauw

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani keputusan presiden terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM 2007-2012 pada Rabu (29/8/2012).

Keppres tersebut berlaku sejak 30 Agustus 2012, atau bertepatan dengan habisnya masa jabatan ke-11 komisioner tersebut. Keppres ini mencegah terjadinya kevakuman kepemimpinan di Komnas HAM.

"(Keppres) ini ada batas waktunya, yaitu sampai dengan ditetapkannya nanti komisioner yang baru," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi kepada para wartawan di Bandung, Kamis (30/8/2012).

Sudi mengatakan, Presiden menerima surat permohonan perpanjangan masa jabatan komisioner Komnas HAM pada Rabu lalu. Saat itu juga, Kementerian Sekretariat Negara langsung membuat rancangan keppres. Setelah selesai, rancangan tersebut dikirim ke Presiden. Saat itu juga Kepala Negara menandatanganinya. Masa jabatan 11 Komisioner Komnas HAM 2007-2012 berakhir pada 30 Agustus, sedangkan komisioner baru belum jelas kapan dipilih, apalagi dilantik.

Komnas HAM sebenarnya sudah mengirimkan 30 nama calon komisioner komisi periode 2012- 2017 kepada DPR, 11 Juli 2012. Namun, pada 14 Juli 2012, DPR reses dan baru kembali bersidang 16 Agustus 2012. Setelah itu, DPR cuti Idul Fitri dan baru aktif 27 Agustus.

Saat ini, 30 nama calon itu bahkan belum diterima Komisi III secara resmi. Nama-nama itu resmi diterima jika sudah dibahas di rapat Badan Musyawarah DPR yang rencananya digelar 30 Agustus 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com