Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Tak Ada Balas Dendam ke KPK

Kompas.com - 01/10/2012, 09:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie membantah ada upaya balas dendam dari DPR atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi. Upaya "serangan balik" itu dinilai dilancarkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurut Marzuki, DPR tak akan melemahkan KPK.

"DPR itu wakil rakyat, enggak ada balas dendam," kata Marzuki seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Senin (1/10/2012).

Seperti diberitakan, anggota DPR termasuk yang sangat banyak diburu KPK dalam kasus-kasus korupsi. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, KPK menyeret 240 terdakwa kasus korupsi ke penjara. Banyak di antara terdakwa kasus korupsi yang diseret ke penjara adalah anggota DPR atau DPRD.

"Semoga mereka jangan membalasnya melalui kekuasaan Dewan untuk melumpuhkan KPK sebagai aset negara dan rakyat. Jika pembalasan itu tetap digencarkan melalui DPR, maka mereka berarti mengkhianati amanat rakyat. Saya yakin Allah pasti berpihak kepada perlawanan korupsi sebagai perwujudan kemaksiatan politik parlemen," tutur Busyro.

Marzuki mengatakan, revisi UU KPK baru sebatas wacana. Jika nantinya revisi akan dilakukan, maka Marzuki meyakini bahwa upaya untuk melemahkan KPK tidak akan disetujui DPR. Menurut dia, masih banyak anggota Dewan yang mempunyai komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Namanya wacana, biarkan saja. Bukan sesuatu yang konkret. Yang penting komitmen kita semua bahwa korupsi sudah menjadi virus yang harus kita berantas dari muka bumi Indonesia, kita kurangi dengan sekuat tenaga agar harkat martabat bangsa diakui oleh negara-negara di dunia. Bukan sebagai negara tempatnya koruptor, melainkan negara yang beradab," papar Marzuki.

Ketika dimintai tanggapannya terkait rencana penghilangan kewenangan penuntutan di KPK, Marzuki tak mau berkomentar.

"Sebagai pimpinan DPR, kita menampung. Akan tetapi, intinya tidak akan ada pelemahan," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, revisi UU KPK usulan Komisi III dikritik berbagai kalangan lantaran dinilai akan melemahkan KPK. Hal itu terlihat dari usulan penghilangan kewenangan penuntutan di KPK. Selain itu, adanya usulan memperketat mekanisme penyadapan.

Setelah dikritik luas, para politisi Komisi III lalu mengaku menolak revisi UU KPK. Tak jelas pula siapa yang mengusulkan agar kewenangan penuntutan di KPK dihilangkan. Bahkan, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir, menyebut tak ada usulan itu meski sudah diakui Wakil Ketua Baleg Dimyati Natakusuma.

Baca kontroversi seputar revisi UU KPK dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com