Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Penempatan TKI Ke Malaysia Secara Permanen

Kompas.com - 14/09/2012, 22:57 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan penghentian sementara (moratorium) penempatan TKI informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Malaysia, yang diberlakukan pemerintah Indonesia sejak Juni 2009, sebaiknya tidak perlu dicabut.

Pasalnya, saat ini masih terjadi pengabaian hak-hak maupun pemberangusan kehormatan TKI baik oleh pengguna ataupun aparat resmi di Malaysia.

"Bahkan, moratorium TKI PLRT tersebut harus ditingkatkan menjadi penghentian secara permanen untuk negara tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang di antaranya membidangi penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, Irgan Chairul Mahfiz, Jumat (14/9) malam di Jakarta.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pemerintah juga diharapkan menerapkan moratorium untuk penempatan TKI sektor formal perkebunan ke Malaysia, mengingat keberadaannya tergolong rawan dan acap melahirkan berbagai penistaan kemanusiaan, pengepungan aparat polisi hingga ke hutan-hutan, termasuk adanya kesengajaan dalam membiarkan ketidakpastian gaji bagi para TKI.

"Memang, kenyataan itu dialami oleh umumnya para TKI tidak berdokumen lengkap yang bekerja di area perkebunan. Tapi, sikap perusahaan di Malaysia yang terus membiarkan penerimaan para TKI seperti ini juga tidak bisa dibenarkan," ujarnya.

Selanjutnya, kata Irgan, fenomena para TKI perkebunan yang dipandang ilegal dengan jumlah ratusan ribu itu, seolah dipertahankan oleh para pengguna perusahaan demi menciptakan penyanderaan agar para TKI tidak berdaya menuntut hak-haknya yang meliputi gaji serta pelayanan kesehatan.

"Lebih dari itu, perusahaan pun sewaktu-waktu dapat berkongsi dengan aparat untuk keperluan teror, pemerasan, serta penangkapan yang tidak manusiawi terhadap TKI," jelas Irgan.

Ia menambahkan, pemerintah bukan tidak memahami permasalahan ini karena sudah terjadi sekian lama. Namun anehnya, pemerintah bagai tak serius menangani nasib buruk para TKI ilegal yang bekerja di sejumlah perkebunan Malaysia.

"Jadi, perbaikannya harus melalui moratorium TKI perkebunan, setelah itu dilakukan pembenahan dalam perekrutan resmi berdasarkan kontrak-kontrak hukum yang adil dan jelas demi kemartabatan TKI. Jika hal ini sudah diupayakan maka penempatan TKI untuk perkebunan bisa dibuka kembali," tuturnya.

Sementara itu, terkait penghentian permanen penempatan TKI PLRT ke Malaysia, pemerintah dapat mencari negara lain yang mampu mengakomodir hak-hak TKI PLRT secara bermartabat, di samping memperlakukan keberadaan para TKI dengan sebaik-baiknya sebagaimana di Hongkong atau Taiwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kapolri Diminta Tegakan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Kapolri Diminta Tegakan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Nasional
    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Nasional
    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Nasional
    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Nasional
    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

    Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

    Nasional
    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Nasional
    Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

    Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

    Nasional
    Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

    Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

    Nasional
    Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

    Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

    Nasional
    ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

    ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

    Nasional
    Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

    Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

    Nasional
    Reformasi yang Semakin Setengah Hati

    Reformasi yang Semakin Setengah Hati

    Nasional
    Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

    Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

    Nasional
    Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com