Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Disebut Dorong Penyelesaian Sertifikat Hambalang

Kompas.com - 27/03/2012, 16:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut ikut berperan dalam mendorong penyelesaian masalah sertifikat lahan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, mengungkapkan, Anas pernah meminta dirinya menanyakan penyelesaian sertifikat tersebut kepada Ketua Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto. Hal itu diungkapkan Ignatius sesuai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (26/3/2012) malam. "Saya dimintai tolong oleh Pak Anas, 'Tanyakan soal tanah Menpora, kok enggak selesai-selesai,'" kata Mulyono.

Ia diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang. Mulyono yang juga Ketua Badan Legislasi DPR itu mengaku dicecar sepuluh pertanyaan seputar Hambalang oleh penyidik KPK. Mulyono menjelaskan, dia dimintai tolong oleh Anas saat Anas menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR sekitar akhir 2009. Saat itu, katanya, Anas meminta Mulyono datang ke ruangan ketua fraksi.

"Saya ditanya Anas, 'Bapak di Komisi II yang pasangan kerjanya dengan BPN ya?' Saya jawab, 'Ya.' (Kata Anas,) 'Tolong tanyain tanah Menpora belum selesai-selesai'," kata Mulyono menirukan Anas saat itu.

Selanjutnya Mulyono mencoba menghubungi Ketua BPN, Joyo Winoto. "Tapi enggak bisa-bisa, lalu saya nelpon Sestama," katanya.

Mulyono pun mendapat jawaban bahwa penyelesaian surat tanah Hambalang tersebut masih dalam proses. Tiga minggu kemudian, Igantius diberi kabar bahwa surat tanah Hambalang telah selesai dan dapat diambil. "Jadi saya tinggal ambilkan. Dari mana-mana, saya tidak ngerti soal asal-usul tanah itu," ucapnya.

Selain memeriksa Mulyono, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, salah satu terpidana kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011. Seusai diperiksa, Wafid mengaku tidak pernah diperintah Menpora Andi Mallarangeng untuk mengurus sertifikat Hambalang bersama Mulyono. "Saya tidak kenal Ignatius," kata Wafid.

Dalam persidangan kasus wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Andi mengatakan bahwa masalah sertifikat Hambalang bukan diurus oleh Nazaruddin maupun Anas, melainkan diurus oleh Wafid dan Biro Umum Kemenpora.

Anas berkali-kali disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait dalam kasus Hambalang ini, selain kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum partai dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.

Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Nazaruddin mengaku diminta Anas untuk menyelesaikan sertifikat lahan di Hambalang. Atas dasar itulah, Nazaruddin kemudian menghubungi Ignatius Mulyono yang juga kader Partai Demokrat.

Mulyono diminta untuk membantu penyelesaian pembuatan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional. Setelah sertifikat selesai, Nazaruddin melapor kepada Andi Mallarangeng.

Dalam sejumlah kesempatan, Anas membantah tudingan terlibat proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. "Yakinlah, satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas (Monumen Nasional di Jakarta)," kata Anas beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

    BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

    Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

    Nasional
    Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

    Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

    Nasional
    Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

    Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

    Nasional
    Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

    Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

    Nasional
    JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

    JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

    Nasional
    Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

    Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

    Nasional
    Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

    Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

    Nasional
    Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

    Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

    Nasional
    Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

    Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

    Nasional
    KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

    KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

    Nasional
    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Nasional
    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Nasional
    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com