Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2011, MA Terima 3.232 Surat Aduan

Kompas.com - 30/12/2011, 13:55 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2011, tepatnya hingga 29 Desember 2011, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, telah menerima total 3.232 pengaduan kasus hukum. Ketua MA Harifin A Tumpa mengungkapkan, dari total 3.232 aduan itu, sebanyak 2.833 kasus diadukan oleh masyarakat, 141 pengaduan secara online, dan 258 pengaduan institusi.

"Surat pengaduan tahun ini memang bertambah banyak dibanding tahun lalu, yaitu sebanyak 2.204 pengaduan," ujar Harifin saat menggelar jumpa pers 'Catatan Akhir Tahun Kinerja MA' di Gedung MA, Jakarta, Jumat (30/12/2011).

Harifin memaparkan, dari total 3.232 aduan tersebut, sebanyak 1.979 kasus hukum diklasifikasikan oleh MA sebagai aduan yang layak diproses. Sisanya, sebanyak 1.253 aduan dinyatakan tidak layak diproses.

"Tidak layak diproses, karena banyak yang tidak terbukti setelah kita rekapitulasi pengaduan yang masuk untuk ditindaklanjuti pemeriksaan. Misalnya, sangat bersifat teknis, karena surat itu ditujukan ke institusi lain seperti polisi, kejaksaan, atau tembusan ke kita. Padahal, kita hanya memproses surat aduan yang khusus untuk kita saja," jelasnya.

Sementara itu, terkait hukuman disiplin yang dijatuhkan MA, Harifin mengatakan tahun ini mengalami penurunan dari total 223 hukuman pada 2010, menjadi 130 hukuman pada tahun 2011 ini. Hukuman disiplin itu paling banyak diberikan kepada hakim yaitu sebanyak 53 orang, kemudian diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil 25 orang, dan panitera pengganti 15 orang.

"Jadi, pelanggaran disiplin yang terjadi di MA itu turun sebesar 55 persen dibanding tahun lalu. Dan jika kita lihat dengan banyak surat pengaduan, tapi pembuktiannya sedikit yang dihukum. Ini menunjukkan masyarakat sudah terbuka kepada MA dan mengakibatkan kinerja hakim meningkat," kata Harifin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com