Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otonomi Daerah Benturkan Provinsi dan Kabupatenn

Kompas.com - 07/12/2011, 20:27 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Penerapan otonomi daerah, selain memberi dampak positif tak sedikit pula dampak negatif yang terjadi. Salah satu di antaranya adalah benturan antara gubernur dengan bupati atau wali kota di daerahnya.

Gubernur seringkali tidak dilibatkan dalam kebijakan-kebijakan tertentu, karena menganggap kewenangan itu ada di kabupaten atau kota.

Demikian diungkapkan Asisten Daerah II Kalimantan Barat, Lensus Kandri, mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, dalam pencanangan satu polisi satu desa dan pembukaan sarasehan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (7/12/2012).

"Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang beberapa kali diperbaharui itu, sering menimbulkan benturan antara provinsi dan daerah tingkat dua. Seringkali bupati atau wali kota membuat kebijakan tanpa melibatkan gubernur, karena merasa sudah otonomi daerah. Mereka lupa kalau gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah," ujar Lensus.

Dalam sebuah peraturan presiden, gubernur berhak memberi teguran dan sanksi kepada kepala daerah tingkat dua yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan.

"Namun, sanksi yang diberikan tidak bisa menyentuh pemberhentian kepala daerah tingkat dua, karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat," kata Lensus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com