Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Irzen Okta di Luar Tanggung Jawab Citibank

Kompas.com - 17/11/2011, 15:17 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Citibank Otto Hasibuan berharap kasus penganiayaan yang dialami Irzen Okta tidak dikait-kaitkan dengan pihak Citibank. Alasannya, pihak Citibank tidak terlibat dalam kasus yang berujung kematian debitur Citibank itu.

"Yang dituduh melakukan penganiayaan kan pihak outsourcing, bukan Citibank. Apalagi tidak ada bekas darah (di baju Irzen dan di gorden)," tegas Otto saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2011).

Otto juga menyebutkan, hasil otopsi yang dilakukan di RS Cipto Mangunkusumo menyatakan kematian Irzen disebabkan pecahnya pembuluh darah di bawah batang otak. "Tidak disebutkan penyebabnya benda tumpul," lanjut Presiden Peradi ini.

Ia berharap masyarakat tidak memakai paradigma yang keliru dalam menilai kasus kematian Irzen. Pengaitan peristiwa tersebut dengan pihak Citibank, menurut Otto, lebih didasarkan pada lokasi kejadian di Kantor Citibank.

"Kalau ada orang di sini yang meninggal saat ini, itu tidak serta merta tanggung jawab pemilik gedung ini. Itu paradigma keliru," kata Otto.

Ia menjelaskan, pihak Citibank sudah menunjukkan perhatian dengan menyumbangkan santunan duka, bantuan biaya hidup, beasiswa hingga asuransi. Namun, uang tersebut tidak pernah diambil keluarga almarhum.

"Itu semata-mata bentuk tanggung jawab moral, tanggung jawab kemanusiaan. Tidak ada ikatan karena memang Citibank tidak terlibat," tandas Otto.

Otto juga menjelaskan bahwa setelah kasus Irzen Okta merebak, pihak Citibank telah mengikuti peraturan Bank Indonesia yang mengharuskan bagian penagihan (Collection) berasal dari internal bank.

"Citibank sudah mengikuti aturan BI. Jadi, collector juga sekarang menjadi karyawan resmi Citibank. Kita taat aturan," kata Otto. Bahkan sebagian staf kolektor justru berasal dari bekas staf outsourcing yang dipakai Citibank. "Tentunya kami lihat yang berprestasi," sambungnya.

Irzen Okta adalah nasabah kartu kredit Citibank yang meninggal dunia di Kantor Citibank, Menara Jamsostek pada 29 Maret 2011. Saat itu, ia datang untuk memenuhi panggilan pihak collection Citibank terkait tunggakan pembayaran kartu kredit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com