Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Tak Tahu Rosita Bebas dari Penjara

Kompas.com - 23/06/2011, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi  semula tidak mengetahui TKI asal Indonesia, Rosita Siti Saadah (29), telah bebas dari penjara Fujariah dan kembali ke Indonesia. Rosita mendekam di tahanan Fujariah selama 20 bulan karena dituduh bersekongkol membunuh rekannya dan berpacaran dengan anak majikannya di Emirat Arab pada 15 Oktober 2009. Dia dibebaskan pada 11 Juni 2011 dan tiba di Indonesia keesokan harinya.

"Pada 14 Juni kita lapor ke Kemenlu, Pak Tatang (Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Tatang Budi Utama Razak) menelepon Konjen di sana, di loudspeaker (pengeras suara), ditanya Rosita di mana, dijawab "di tahanan". Padahal Rosita sudah di Indonesia," ujar Staf Penanganan Kasus Buruh Migran Solidaritas Perempuan, Vicky Sylvanie, yang mendampingi Rosita dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Pembebasan Rosita tersebut, kata Vicky, tidak terduga. Sebab, proses persidangan kasus persekongkolan pembunuhan yang dituduhkan kepada Rosita itu belum mencapai vonis. Rosita baru diputus bersalah karena terbukti berpacaran dengan anak majikannya sehingga harus dipenjara selama enam bulan. Ketidakjelasan status hukum Rosita tersebut dilaporkannya ke Kemenlu.

"Pak Tatang bilang, akan membuat pernyataan resmi ke Emirat agar diberi penjelasan mengapa Rosita disuruh pulang," lanjut Vicky.

Vicky menilai, kasus Rosita ini dapat menjadi gambaran buruknya koordinasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. "Untung enggak tahu dia (Rosita) pulang. Kalau enggak tahu dia dipancung?" katanya.

Terlebih, lanjut Vicky, KBRI juga lambat mengetahui bahwa Rosita telah dijebloskan ke penjara dan akan menjalani proses persidangan. Menurut keterangan Rosita, KBRI baru mendampinginya di persidangan setelah dia setahun mendekam dalam tahanan.

"Pas sidang keempat, baru ada pendamping dari KBRI. Karena saya belum paham bahasa Arab, saya minta penerjemah dan pengacara," kata Rosita.

Vicky melanjutkan, pendampingan penerjemah dan kuasa hukum dari KBRI selama di persidangan juga dinilai tidak efektif. Sebab, Rosita tidak dapat berkomunikasi dengan pihak KBRI.

"Penerjemahnya laki-laki, jadi di luar sidang enggak boleh tanya-tanya, ngobrol-ngobrol lagi. Kalau mau tanya-tanya, harus telepon, dan itu butuh uang," papar Vicky.

Rosita juga menjelaskan, selama di tahanan dia bertemu dengan buruh migran asal Indonesia lainnya yang juga terlibat tindak pidana. Mereka, katanya, umumnya terjerat tuduhan "berpacaran".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com