Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Tak Tahu Rosita Bebas dari Penjara

Kompas.com - 23/06/2011, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi  semula tidak mengetahui TKI asal Indonesia, Rosita Siti Saadah (29), telah bebas dari penjara Fujariah dan kembali ke Indonesia. Rosita mendekam di tahanan Fujariah selama 20 bulan karena dituduh bersekongkol membunuh rekannya dan berpacaran dengan anak majikannya di Emirat Arab pada 15 Oktober 2009. Dia dibebaskan pada 11 Juni 2011 dan tiba di Indonesia keesokan harinya.

"Pada 14 Juni kita lapor ke Kemenlu, Pak Tatang (Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Tatang Budi Utama Razak) menelepon Konjen di sana, di loudspeaker (pengeras suara), ditanya Rosita di mana, dijawab "di tahanan". Padahal Rosita sudah di Indonesia," ujar Staf Penanganan Kasus Buruh Migran Solidaritas Perempuan, Vicky Sylvanie, yang mendampingi Rosita dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Pembebasan Rosita tersebut, kata Vicky, tidak terduga. Sebab, proses persidangan kasus persekongkolan pembunuhan yang dituduhkan kepada Rosita itu belum mencapai vonis. Rosita baru diputus bersalah karena terbukti berpacaran dengan anak majikannya sehingga harus dipenjara selama enam bulan. Ketidakjelasan status hukum Rosita tersebut dilaporkannya ke Kemenlu.

"Pak Tatang bilang, akan membuat pernyataan resmi ke Emirat agar diberi penjelasan mengapa Rosita disuruh pulang," lanjut Vicky.

Vicky menilai, kasus Rosita ini dapat menjadi gambaran buruknya koordinasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. "Untung enggak tahu dia (Rosita) pulang. Kalau enggak tahu dia dipancung?" katanya.

Terlebih, lanjut Vicky, KBRI juga lambat mengetahui bahwa Rosita telah dijebloskan ke penjara dan akan menjalani proses persidangan. Menurut keterangan Rosita, KBRI baru mendampinginya di persidangan setelah dia setahun mendekam dalam tahanan.

"Pas sidang keempat, baru ada pendamping dari KBRI. Karena saya belum paham bahasa Arab, saya minta penerjemah dan pengacara," kata Rosita.

Vicky melanjutkan, pendampingan penerjemah dan kuasa hukum dari KBRI selama di persidangan juga dinilai tidak efektif. Sebab, Rosita tidak dapat berkomunikasi dengan pihak KBRI.

"Penerjemahnya laki-laki, jadi di luar sidang enggak boleh tanya-tanya, ngobrol-ngobrol lagi. Kalau mau tanya-tanya, harus telepon, dan itu butuh uang," papar Vicky.

Rosita juga menjelaskan, selama di tahanan dia bertemu dengan buruh migran asal Indonesia lainnya yang juga terlibat tindak pidana. Mereka, katanya, umumnya terjerat tuduhan "berpacaran".

"Banyaknya karena boyfriend," ujar wanita asal Karawang Jawa Barat ini.

Menurut dia, pihak KBRI mengunjungi para tahanan setiap hari Rabu. "Datang, bertanya, bagaimana makanannya, sehat atau tidak. Tapi tanyanya ke semuanya, bukan ke saya khusus," ucap Rosita.

Rosita merupakan salah satu buruh migran yang dapat terbebas dari ancaman hukuman pancung. Ia mengaku tidak pernah membunuh ataupun berpacaran seperti yang dituduhkan. Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuh rekan Rosita yang sebenarnya adalah anak majikannya yang bernama Abdallah. Rosita nekat menjadi buruh migran dan berangkat ke Arab Saudi pada Mei 2009 melalui jasa penyaluran TKI PT Berkah Guna Selaras. Selama empat bulan bekerja pada majikan bernama Yaser Hasan Mohamed Saif Al Abd, gajinya hanya dibayarkan satu kali.

"Dapatnya (gaji) 800 dirham, 2 jutaan rupiah kurang lebih," tutur Rosita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com