Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bulat, Moratorium TKI ke Timur Tengah

Kompas.com - 21/06/2011, 14:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara-negara yang belum menandatangani nota kesepahaman dengan Indonesia, termasuk Arab Saudi. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/6/2011), setelah anggota Tim Khusus (Timsus) DPR terhadap Penanganan Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi, Eva Kusuma Sundari, menyampaikan laporan kerja timnya.

"Mendesak Pemerintah untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke seluruh negara di wilayah Timur Tengah yang belum memiliki mekanisme perlindungan hukum dan perjanjian kerja sama dengan Indonesia," ucap Eva di Gedung DPR, Jakarta.

Setelah laporan yang dibacakan Eva, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyimpulkan lima rekomendasi DPR untuk Pemerintah, yaitu:

1. Mendesak Pemerintah untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke seluruh negara di wilayah Timur Tengah yang belum memiliki mekanisme perlindungan hukum dan perjanjian kerja sama dengan Indonesia sebagaimana amanat UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

2. Mendesak agar Pemerintah hanya akan mengakhiri moratorium di atas setelah negara-negara tersebut menandatangani nota kesepahaman dan Pemerintah memperbaiki kinerja dari lembaga-lembaga yang mengurus mengenai TKI, terutama Mennakertrans dan BNP2TKI, dan menuntaskan revisi UU Nomor 39 Tahun 2004.

3. Meminta Pemerintah supaya membentuk task force dengan penugasan khusus menangani 303 orang TKI yang saat ini terancam hukuman mati, terutama di Arab Saudi dan Malaysia. Selain itu, juga terhadap masalah TKI di tempat lainnya. DPR berharap Pemerintah dapat memaksimalkan upaya hukum dan diplomasi sehingga dapat menyelamatkan nyawa para TKI tersebut, termasuk upaya diplomasi Presiden kepada para kepala negara yang bersangkutan.

4. Berkaitan dengan kasus Ruyati, DPR meminta supaya Pemerintah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhumah serta memastikan semua hak almarhumah dan keluarga terpenuhi sepenuhnya, termasuk pemulangan jenazah Ibu Ruyati.

"Terakhir, Timsus Penanganan TKI di Saudi Arabia meminta Kemenlu untuk melakukan koordinasi dengan Kemennakertrans dan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, dalam merespons banyaknya TKI ilegal yang berasal dari umrah dan haji," tukas Priyo.

Setelah pembacaan lima rekomendasi yang diikuti dengan ketuk palu dari Priyo, lima rekomendasi itu siap untuk diberikan kepada Pemerintah. DPR mengharapkan Pemerintah bukan sekadar memastikan berbagai rekomendasi, melainkan juga mengusahakan bisa terlaksana agar nasib pahlawan devisa negara itu tidak terus terombang-ambing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Nasional
    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Nasional
    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Nasional
    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Nasional
    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com