JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum mendapatkan informasi yang menyatakan bahwa Nunun Nurbaeti, tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, tengah berada di Phnom Penh, Kamboja. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, sepengetahuan KPK, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu berada di Singapura atau Thailand.
"Kami baru tahu, ya, dari pemberitaan juga karena baru beberapa hari lalu kami koordinasi dengan pihak keamanan Thailand, yakni Kejaksaan melalui Kemenlu dalam kaitan dengan pemulangan N," kata Johan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (6/6/2011).
Menurut Johan, beberapa hari lalu pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Thailand terkait pemulangan Nunun. Kejaksaan Thailand lantas meminta KPK melengkapi sejumlah syarat administrasi. "Proses pelengkapan administrasi sedang dilengkapi KPK, berdasarkan persetujuan KPK dengan kedutaan besar di Bangkok," tutur Johan.
KPK, lanjutnya, juga telah memberitahukan kepada Kejaksaan Thailand soal pencabutan paspor Nunun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan bahwa Nunun berada di Phnom Penh, Kamboja, sejak 23 Maret. "Laporan sementara, dia (Nunun) tidak di Thailand. Informasinya sekarang ada di Phnom Penh. Berdasarkan laporan imigrasi, dia (Nunun) keluar dari sana ketika paspornya belum dicabut," ujar Patrialis.
Namun, lanjut Patrialis, keberadaan Nunun di Phnom Penh belum dapat dipastikan. "Akan tetapi, kalau di luar negeri dia bisa pergi ke mana-mana," ujarnya.
Patrialis juga mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM tidak berwenang dalam membawa Nunun yang diklaim sakit lupa berat itu ke Indonesia. Pemulangan Nunun merupakan kewenangan KPK. Kementerian Hukum dan HAM dapat membantu jika ada permintaan ekstradisi. "Artinya pada tingkat permintaan ekstradisi baru kami lakukan itu. Untuk yang membawa itu penegak hukum, dalam hal ini KPK bersama-sama dengan kami," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.