Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Dukung MK

Kompas.com - 02/06/2011, 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, menyatakan dukungannya pada sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, yang melaporkan salah seorang warga Muhammadiyah, Andi Nurpati.

Din juga menyatakan tidak akan berusaha menutup-nutupi dan mempersilakan proses hukum berjalan.

"Terhadap figur-figur orang-orang Muhammadiyah, baik di legislatif, birokrasi, maupun di parpol, kalau terlibat pada proses hukum, maka akan kami serahkan kepada hukum. Kepada sahabat saya, Pak Mahfud, saya mendukung Anda sebagai warga negara untuk terus melapor kalau ada hal-hal seperti itu ke penegak hukum," ujar Din Syamsuddin, Kamis (3/6/2011), di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Ia mengatakan, sikap itu sebagai perwujudan gerakan amar makruf nahi mungkar yang menjadi kunci gerakan ormas Islam ini. "Muhammadiyah tidak akan menutup-nutupi dan tidak akan mehalang-halangi," ungkap Din.

Namun, sebagai salah seorang anggota Muhammadiyah, Andi Nurpati tetap akan mendapatkan fasilitas kuasa hukum apabila ia meminta. "Kami akan mendukung penegakan hukum dan setiap penegakan hukum di negeri ini," katanya.

Ketua MK Mahfud MD melaporkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, ke Mabes Polri pada 12 Februari 2010. Dalam surat laporan yang ditunjukkan Mahfud kepada wartawan, pada butir lima A, dan baris kedua dari bawah, tertera nama Andi Nurpati.

Disebutkannya, Andi Nurpati menerima surat asli alias dokumen negara, tetapi tak menggunakannya. Andi Nurpati malah membuat dokumen palsu.

Andi Nurpati bukan merupakan pengurus Muhammadiyah, melainkan pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Putri, saat menjadi mahasiswa.

Andi Nurpati juga pernah mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah pada tahun 2010, tetapi dianulir karena tidak memenuhi syarat administratif, yakni bebas dari parpol. Andi Nurpati ketika itu sudah menjabat sebagai salah satu pengurus DPP Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com