Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: SBY Tak Marah

Kompas.com - 26/05/2011, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Demokrat Ruhut Sitompul membantah bahwa Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono marah-marah dalam pertemuan internal Demokrat di Cikeas, Rabu (25/5/2011) malam. Menurutnya, SBY justru memberikan motivasi kepada para kadernya terkait gelombang politik yang tengah dihadapi oleh Demokrat.

"Kalau ada yang bilang Bapak (SBY) marah-marah, saya jadi kaget. Apa maksud ini orang? Bapak enggak ada marah-marah. Ini ibarat nonton sepak bola, di luar bisa keprok-keprok (bertepuk tangan), begitu ibaratnya. Kalau ngomong, ada masing-masing yang berwenang. Kalau DPP itu kan ada Ketum (Ketua Umum) dan Sekjen," ungkapnya dalam diskusi mingguan di Gedung DPR, Kamis (26/5/2011).

Oleh karena itu, Ruhut mengaku bingung jika ada pengurus partai yang terlalu berlebihan mendeskripsikan sikap SBY di depan sekitar 225 petinggi partai dan legislator asal Fraksi Demokrat pada malam tadi.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga mengatakan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono marah dalam pertemuan tersebut. Kastorius menyebutkan, SBY marah karena ulah sejumlah kader Demokrat yang dinilai kurang menjaga etika dan aturan organisasi serta ulah para kader yang malah memolitisasi dan merugikan citra Demokrat ke dalam terkait kasus Nazaruddin.

Selain memberikan motivasi, menurut Ruhut, SBY juga mengingatkan bahwa suhu politik akan memanas menjelang 2014. Anggota Komisi III DPR ini pun mengatakan, SBY sempat berkisah tentang sejarah berdirinya Demokrat kepada para petinggi partai. Kemudian, Ruhut mengatakan, SBY mengingatkan semua hadirin tentang kekompakan internal untuk bisa menghadapi pertarungan pada 2014.

"Bapak pernah bilang sudah selesai kongres di Bandung. Karena kualitas komunikasi kami baik dengan Bapak, waktu itu kan kita Munas. Ending-nya ada faksi atau kubu-kubu. Saya ingat sekali Bapak bilang, dalam demokrasi ada etika. Karena itu, kita berpolitik. Siap menang, siap kalah. Yang menang ajak yang kalah, yang kalah mau mendukung yang menang. Bukan hanya calon, tapi juga para pendukungnya," tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, SBY juga mengisahkan proses perjalanan kerja Dewan Kehormatan dalam merespons dugaan kasus suap yang melibatkan M Nazaruddin hingga berujung pada keputusan memberhentikannya dari posisi sebagai Bendahara Umum partai. Dari seluruh hasil klarifikasi Dewan Kehormatan, Nazaruddin membantah.

"Setelah evaluasi, Pak SBY bilang, dalam pertemuan yang keenam, atas saran Anas (Urbaningrum), Nazar-nya kita panggil juga. Nazar datang dan tetap katakan tidak. Tapi, katanya Dewan Kehormatan punya pemikiran terkait partai. Memang dia (Nazar) menyebutkan beberapa nama. Sudah saya kroscek, katanya (Pak SBY) silakan dicek saja melalui proses hukum. Katanya, jangan mengintervensi proses hukum. Kira-kira demikianlah inti pertemuannya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

    Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com