Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Agus Cerita "Permainan Uang" di DPR

Kompas.com - 26/05/2011, 14:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan, praktik "permainan uang" banyak terjadi di Komisi Keuangan DPR pada periode 1999-2004. Meski tidak mengetahui secara persis, berdasarkan cerita Agus Condro, anggota Komisi IX DPR 1999-2004, praktik demikian biasa terjadi dalam setiap pemilihan pejabat negara yang ditentukan melalui Komisi Keuangan.

"Saya tidak ingat persis kasus-kasus apa, karena katanya setiap ada urusan begitu di Komisi Keuangan selalu begitu (ada uang yang mengalir)," kata Mahfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/5/2011).

Mahfud pada hari ini menjadi saksi meringankan bagi Agus Condro yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Saat Agus menjadi anggota Komisi Keuangan DPR, Mahfud adalah anggota Komisi III. Agus sering berbagi cerita kepada Mahfud. Menurut Mahfud, politisi PDI Perjuangan itu pernah mengaku tertekan saat dipindah dari Komisi II menjadi Komisi IX (nama Komisi Keuangan saat itu).

"Pak Agus cerita, sebenarnya dia tertekan, tetapi mau keluar dari situasi takut, karena pekerjaan ini di samping kebanggaan juga gantungan hidupnya barangkali," tuturnya.

Mahfud melanjutkan, tekanan mulai dirasakan Agus saat dia pertama kali menjejakkan kaki di Komisi Keuangan. Saat itu, menurut ceritanya kepada Mahfud, Agus langsung diberikan uang Rp 25 juta dengan catatan harus mengikuti "aturan main" di Komisi Keuangan.

"Komisi XI (Komisi Keuangan sekarang) bagi saya terkesan mafia karena diatur. Jadi, orang mau masuk (Komisi Keuangan) itu dikontrak dulu, nih kamu mau ikut dengan cara saya atau tidak. Pertama kali dikasih uang Rp 25 juta. Belum kerja apa-apa, baru masuk sudah dikasih 25 juta untuk mengikuti cara main di Komisi XI itu yang saya persis diceritakan Pak Agus," ungkap Mahfud.

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak tahu-menahu mengenai pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengaku tidak mengenal Miranda Goeltom.

"Saya Komisi III, tidak ikut proses itu. Itu Komisi XI (nama baru Komisi IX)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com