Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Condro Yakin Integritas Mahfud MD

Kompas.com - 23/05/2011, 18:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI-P, Agus Condro, menilai Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak akan gentar dengan ancaman Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang ingin mengambil langkah hukum terkait dugaan melakukan pencemaran nama baik. Pasalnya, menurut Agus, selama ini dia mengenal Mahfud sebagai sosok yang konsisten dalam melakukan tindakan.

"Yang namanya Prof Mahfud kalau ngomong terbuka blak-blakan. Beliau kalau sudah bersikap ya konsisten seperti itu, tidak akan bolak-balik," ujar Agus kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Hal tersebut disampaikan Agus karena dia percaya dengan integritas Mahfud sebagai orang yang menjunjung tinggi nilai hukum. Ia juga mengaku telah mengenal baik sosok Mahfud semenjak bersama-sama berkecimpung menjadi Tim Sosialisasi Amandemen UUD 1945.

"Saya tiga tahunan lebih bergaul dengan Prof Mahfud di Tim Sosialisasi. Saat itu dia menjadi ketua dan saya anggotanya. Bahkan, saat kami mengunjungi Kediri waktu itu, Prof Mahfud pernah mengajak saya mengembalikan sebuah amplop yang berisikan uang transpor dari pemerintah daerah. Kami pun akhirnya bersama-sama mengembalikan amplop itu dengan bahasa yang tidak menyinggung," katanya.

Seperti diberitakan, Jumat (20/5/2011), Mahfud MD mendatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberitahukan bahwa Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin ternyata pernah memberikan uang sebesar 120.000 dollar Singapura kepada Sekjen MK Djanedri M Gaffar.

Belum diketahui motif pemberian uang tersebut. "Pak SBY sendiri yang menegaskan kepada saya, jika kasus ini benar, jangan sampai ditutupi dari masyarakat. Atas dasar itulah saya akhirnya mengumumkan kasus pemberian uang itu," kata Mahfud.

Menanggapi hal itu, Nazaruddin membantah bahwa dia pernah memberikan uang tersebut kepada Sekjen MK. Menurut Nazaruddin, dia tidak mempunyai motif dan urusan untuk memberikan uang tersebut. Lantas, ia pun berkeinginan mengambil langkah hukum karena merasa nama baiknya dicemarkan. "Itu fitnah semua. Pak Mahfud telah fitnah saya. Pak Mahfud pembohong besar. Ya, saya pertimbangkan, kemungkinan mengambil langkah hukum," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Nasional
    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Nasional
    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Nasional
    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Nasional
    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Nasional
    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Nasional
    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Nasional
    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Nasional
    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    Nasional
    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Nasional
    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Nasional
    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Nasional
    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Nasional
    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com