Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruminah: Kami Belum Rasakan Reformasi...

Kompas.com - 21/05/2011, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Di halaman kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Sabtu (21/5/2011), Ruminah duduk berdampingan dengan Ruyati. Keduanya tak keberatan dan tak jemu-jemunya mengingat masa lalu demi sebuah penyelesaian hukum.

Tepat 13 tahun lalu, seiring dengan bergulirnya momen reformasi di Indonesia, putra mereka justru tak ketahuan rimbanya hingga sekarang. "Saya merasa belum ada reformasi," ungkap Ruminah lirih ketika dipersilakan bicara.

Putranya, Gunawan, kala itu berumur 16 tahun. Ketika kerusuhan Mei 1998 bergulir, Ruminah tak pernah mendapat kabarnya lagi. Menurut informasi, putranya itu sudah dimakamkan. Tapi, menurut dia, hanya bajunya yang dikubur.

Pengalaman pahit itu pun tampaknya diabaikan oleh pemerintah. Berkas hukum terus menggantung di Kejaksaan Agung. Berbagai lobi diupayakan oleh keluarga korban, baik ke Komnas HAM, DPR, Kejaksaan Agung, dan terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hasilnya? Masih nihil.

"Saya merasa belum ada reformasi karena korban belum dapat keadilan. Kan selagi kasus-kasus Soeharto belum diselesaikan, belum ada reformasi. Bagi saya, sudah 13 tahun ini pemerintah belum ada tanggapan apa-apa dari kasus-kasus di 1998 dulu. Menurut saya, belum ada reformasi," katanya.

Menurut pengertiannya, reformasi berarti ada perubahan dan penyelesaian, seperti penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diamanatkan di awal masa reformasi.

Itu diketahuinya dari sejumlah aktivis Kontras yang mendampinginya bersama keluarga korban lainnya. Menurut dia, reformasi tak hanya bisa diartikan dengan kebebasan berbicara dan berpendapat seperti saat ini selama keadilan hukum tidak terwujud.

Ruyati juga mengangguk, setuju terhadap cerita Ruminah. Rasa kehilangan akan putranya, Eten Karyana, masih tersimpan. Hanya dompet dan kartu tanda penduduk (KTP) milik putranya yang terakhir kuliah di Fakultas Sastra Universitas Indonesia yang kini masih disimpannya sebagai pengobat rasa kangen.

"Saya enggak akan bosan bicara terus. Sampai sekarang SBY tak kelihatan mau menyelesaikan pelanggaran HAM. Berkas kami saat ini digantung di Kejaksaan Agung," ungkapnya.

Bagi Ruminah dan Ruyati, reformasi belum ada artinya. Menurut rekan mereka, Saiful, yang menjadi keluarga korban Tragedi Tanjung Priok, suasana reformasi masih gelap. "Saya harap SBY mampu melakukan gebrakan, jangan takut ditinggalkan. Jangan hanya menjanjikan teori, tapi aplikasinya tidak ada. Kalau dia mau, penyelesaian bisa tuntas," katanya.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Yati Andriani mengatakan, kemauan politik dari pemerintahan Presiden SBY-lah yang diperlukan. Rekomendasi DPR sudah dikeluarkan. Presiden seharusnya bisa langsung menanggapinya dengan mengeluarkan keppres seperti yang dilakukan mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Tapi, justru saat ini para keluarga korban terkesan "dipingpong".

"Kami yakin, kalau Presiden sendiri enggak mau mengambil risiko politik untuk menyelesaikan, ya sulit untuk selesai. SBY kami lihat enggak seperti Gus Dur yang berani, keppres waktu itu langsung keluar. Sekarang, sudah dua tahun dilobi, katanya terus sedang mencari format yang tepat untuk penyelesaian. Alasannya begitu terus," jelas Yati.

"Kenapa enggak institusi-institusi dioptimalkan untuk menindaklanjuti rekomendasi. Jangan-jangan format yang tepat itu cuma pertimbangan politik SBY saja. Bohong menurut kami kalau SBY katakan hukum sebagai panglima," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com