Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panda Laporkan M Jasin ke Polisi

Kompas.com - 02/05/2011, 16:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa dalam dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Panda Nababan, melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin atas tuduhan pencemaran nama baik ke Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2011). Langkah Panda tersebut merupakan kelanjutan dari dua kali somasi yang dilayangkannya kepada Jasin sebelum ini.

"Kami akan laporkan sesuai somasi Panda, yakni Pak Jasin melakukan fitnah pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan," ujar kuasa hukum Panda, Juniver Girsang, di Polsek Tanah Abang seusai memasukkan laporan, siang ini.

Menurut Juniver, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Jasin yang disampaikan di harian Suara Merdeka edisi 27 Agustus 2009 dan dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Dalam harian tersebut, katanya, Jasin menyebut inisial PN, anggota Komisi III DPR, tengah bermasalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pernyataan Jasin tidak benar, mencemarkan nama baik Panda, menyebut PN saat ini sedang bermasalah," ujarnya.

Pernyataan Jasin itu muncul jauh sebelum Panda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan. Kuasa hukum Panda menilai, KPK sengaja menargetkan Panda untuk dijerat dalam kasus yang melibatkan 26 politisi DPR 1999-2004 itu.

Ketika disinggung mengapa pernyataan Jasin itu baru dipersoalkan sekarang, Juniver mengatakan, langkah ini bukan merupakan manuver kliennya yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan.

"Tidak ada kaitannya (dengan persidangan Panda). Ini diketahui Panda setelah timbul permasalahan dan diinformasikan rekannya bahwa jauh-jauh hari Jasin telah membuat statement," ungkap Juniver.

Sebelumnya, pihak Panda telah melayangkan somasi kepada Jasin. Menurut Juniver, tidak ada jawaban dari Jasin yang mengklarifikasi pernyataanya itu. "Dua kali (somasi). Dua minggu lalu, lantas tidak ada jawaban. Kami sampaikan lagi (somasi) Selasa lalu, sampai hari Jumat, 3 x 24 jam tidak ada respons," katanya.

Sementara itu, menurut M Jasin, ia telah mengklarifikasi pernyataannya tersebut secara langsung kepada Panda saat rapat dengar pendapat di DPR. Jasin juga mengatakan, inisial PN yang dicetuskannya bukan berarti Panda Nababan.

"Selama saya tidak menyebut nama, seorang PN itu konotasinya banyak. Bisa penyelenggara negara, seperti disebut dalam rapat dengar pendapat itu. PN itu bisa penyelenggara negara," tuturnya.

"Kalau dia (Panda) rumongso atau merasa bahwa itu PN me-refer kepada dia, itu perasaan Panda sendiri," kata Jasin pada 21 April 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com