Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bendahara JAT Bakar Alat Bukti

Kompas.com - 28/03/2011, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan bendahara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Joko Daryono alias Thoyib, mengungkapkan, dirinya membakar buku kas JAT yang menjadi barang bukti lantaran takut dengan pihak kepolisian.

”Buku tabungan disita, berkas disita, isinya saya tidak tahu. Buku keuangan JAT ada. Setelah saya keluar dari bendahara JAT, saya serahkan ke pengganti, lalu saya bakar ketika saya lepas jadi anggota dan lepas dari keuangan JAT sebagai penanggung jawab,” katanya ketika bersaksi untuk terdakwa terorisme, Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2011).

Thoyib mengatakan, setelah Ba'asyir ditangkap, dia khawatir kepolisian akan mencari barang bukti berupa buku kas JAT yang memuat catatan transaksi uang ke Abdul Hamid, Ubaid, dan Dadan yang berkaitan dengan dirinya. ”Jadi saya musnahkan,” ucapnya.

Dia juga menuturkan, selama menjadi bendahara JAT, tercatat sejumlah transaksi pengeluaran uang, yakni ke Abdul Hamid sebesar Rp 4 juta, Dadan Rp 45 juta, Ba'asyir Rp 178 juta, dan Ubaid 158 juta. Total keseluruhan uang JAT yang mencapai Rp 500 juta itu tersimpan di Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri.

Transaksi aliran uang tersebut, menurut Thoyib, tidak diketahui penggunaannya. Thoyib tidak dapat memastikan apakah uang yang dikeluarkan dari kas JAT itu untuk biaya pelatihan militer di Aceh.

Kesaksian Thoyib berhubungan dengan kesaksian Ubaid dan Abul Hamid. Sebelumnya Ubaid mengatakan, Ba'asyir memerintahkan Thoyib memberinya uang Rp 10 juta untuk dana pelatihan militer di Aceh. Pemberian uang tersebut diakui Thoyib. Namun, Thoyib tidak mengetahui apakah uang Rp 10 juta yang diberikan ke Ubaid atas perintah Ba'asyir untuk biaya pelatihan militer.

Terkait keterangan Abdul Hamid, Thoyib mengakui adanya permintaan Abdul Hamid agar dia memberikan dana bantuan bagi pelatihan militer di Aceh. Namun, permintaan Abdul Hamid tersebut, kata Thoyib, kemudian ditolaknya.

”Lalu saya katakan, JAT tidak ada kaitannya dengan Aceh, pada malam sebelum Ustaz (Ba'asyir) ditangkap, saya tidak pernah tahu soal pelatihan,” tuturnya.

Sebelumnya, Abdul Hamid saat bersaksi untuk Ba'asyir mengaku meneruskan permintaan dana dari Ubaid kepada Ba'asyir. Permintaan itu terjadi ketika Ubaid dalam pelarian pascakontak senjata para peserta pelatihan militer dan polisi di Aceh.

Menurut Abdul Hamid, Ba'asyir menyetujui permintaan dana dari Ubaid yang disampaikan olehnya. Ba'asyir memerintahkan Abdul Hamid menghubungi Thoyib. Saat itu Thoyib berjanji akan memberikan Rp 50 juta melalui Dadan. Namun, pada akhirnya Dadan hanya mentransfer Rp 17,5 juta.

Abu Bakar Ba'asyir dinilai mengetahui, merencanakan, mengatur, dan mendanai aksi pelatihan militer di Aceh. Atas perbuatannya, dia didakwa tujuh pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

    Nasional
    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Nasional
    Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

    Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

    Nasional
    Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

    Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

    Nasional
    JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

    JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

    Nasional
    PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

    PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

    Nasional
    Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

    Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

    Nasional
    Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

    Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

    Nasional
    Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

    Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

    Nasional
    Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

    Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

    Nasional
    Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

    Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

    Nasional
    Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

    Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

    Nasional
    PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

    PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

    Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com