Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Radikalisme Ancaman Baru bagi Demokrasi

Kompas.com - 26/03/2011, 15:11 WIB

WELLINGTON, KOMPAS.com — Menguatnya fanatisme dan radikalisme keagamaan maupun kesukuan merupakan ancaman baru bagi demokrasi yang sedang tumbuh di Indonesia. Fanatisme yang berlebihan bisa memunculkan intoleransi dan pengotak-ngotakan masyarakat yang jika dibiarkan bisa berkembang menjadi konflik horizontal.

Demikian salah satu pokok persoalan yang mengemuka dalam Seminar Menuju Indonesia 2020 yang diselenggarakan bersamaan dengan Kongres I Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Selandia Baru di Wellington, Selandia Baru, Sabtu (26/3). Sejumlah pelajar dan mahasiswa dari berbagai kota di Selandia Baru hadir dalam seminar tersebut.  

Iqbal Hanaf, mahasiswa S-3 Bidang Studi Strategis di Victoria University of Wellington Selandia Baru mengatakan, pada zaman Orde Baru, kelompok-kelompok radikal dan fanitisme kesukuan diredam secara represif. "Kini, di alam demokrasi, pemerintah harus mencari cara-cara yang efektif tanpa melanggar hak asasi manusia untuk meredam radikalisme keagamaan dan kesukuan agar tidak berkembang ke arah intoleransi," kata Iqbal.

Salah satu langkah yang bisa ditempuh dengan membuat aturan hukum yang jelas, misalnya undang-undang seperti yang dilakukan Kanada. Langkah ini pun terbilang efektif. Sekarang pemerintah sepertinya membiarkan dan menganggap remeh. Padahal, jika dibiarkan akan berkembang ke arah yang membahayakan negara, kata Iqbal, seraya memberi contoh Lebanon adalah negara yang terkotak-kotak berdasarkan etnis.

Ananda Sabil Husein, dosen Universitas Brawijaya yang juga mahasiswa S-3 di Fakultas Perdagangan Lincoln, mengatakan, Pancasila adalah perekat bangsa yang efektif. Namun, semasa Orde Baru, Pancasila diterjemahkan secara salah bahkan disosialisasikan secara represif sehingga mengundang sinisme masyarakat. Kini Pancasila perlu disosilisasikan dengan cara baru sehingga efektif sebagai perekat bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com