Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumut Segera Dinonaktifkan

Kompas.com - 13/03/2011, 02:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ternyata sudah mengajukan surat permintaan penonaktifan Syamsul Arifin sebagai Gubernur Sumatera Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

"Sudah (masuk dan diterima Kemdagri)," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemdagri Reydonnyzar Moenek melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (12/3/2011).

Kemdagri pun kini tengah menyusun surat usulan penonaktifan Syamsul dan menyegerakan penyelesaiannya untuk kemudian menyampaikannya kepada Presiden. Donny mengaku, Kemdagri turut proaktif mendorong Pengadilan Tipikor untuk mengajukan surat permintaan penonaktifan Syamsul dengan menyurati Pengadilan Tipikor untuk meminta bukti register perkara atas nama Syamsul Arifin.

"Kemdagri proaktif menyurati Pengadilan Tipikor untuk memperoleh bukti register perkara atas nama Syamsul Arifin. Surat sudah dikirim seminggu lalu, setelah tahu bahwa berkas perkara Syamsul Arifin dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," katanya.

Bukti register perkara memang menjadi satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh Pengadilan Tipikor saat mereka meminta Menteri Dalam Negeri menonaktifkan seorang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Jika Pengadilan Tipikor tidak menyertakan bukti register perkara, yang menjadi pemberitahuan bahwa si kepala daerah sudah berstatus terdakwa dalam sebuah kasus pidana, di dalam surat permintaan yang diajukan mereka, maka Menteri Dalam Negeri tak akan menindaklanjuti permintaan mereka.

"Bukti register perkara sebagai dasar bagi Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan pemberhentian sementara yang bersangkutan (Syamsul) kepada Presiden," tuturnya.

Sementara itu, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, melalui Kepala Humas Pengadilan Jakarta Pusat Suwidya, memastikan bahwa Syamsul Arifin akan mulai dihadapkan ke muka persidangan pada Senin (14/3/2011).

"Syamsul disidang Senin," tuturnya saat dihubungi. (Vanroy Pakpahan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com