Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Cirus yang "Istimewa"

Kompas.com - 11/03/2011, 16:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini, Jaksa Cirus Sinaga adalah satu-satunya tersangka kasus korupsi terkait mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan yang tak ditahan penyidik Polri.

Cirus kembali melenggang bebas sesuai pemeriksaan untuk ketiga kali sebagai tersangka, Jumat (11/3/2011) dini hari. Keluarnya Cirus dari Gedung Bareskrim Mabes Polri itu menjawab pertanyaan selama ini, apakah Polri akan menahan Cirus.

Polri selama ini selalu menyebut keputusan penahanan Cirus menunggu seluruh pertanyaan yang disiapkan penyidik dijawab. Tak ada jawaban yang pasti dari pihak Polri. Tumbur Simanjuntak, penasihat hukum Cirus, mengatakan, pemeriksaan kliennya sudah selesai. Cirus telah menjawab 100 pertanyaan mengenai penanganan kasus Gayus.

"Sudah selesai. Belum ada agenda pemeriksaan selanjutnya," kata Tumbur ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

Sikap penyidik kepada ketua tim jaksa penuntut umum kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar itu berbeda jauh dengan tersangka kasus Gayus lainnya. Para tersangka langsung ditahan setelah diperiksa untuk kali pertama. Bahkan, tersangka yang pemeriksaannya belum rampung pun diwajibkan menginap.

Terkait mafia kasus Gayus tahun 2009, penyidik menahan Gayus, Haposan Hutagalung, Andy Kosasih, Lambertus, Alif Kuncoro, Komisaris Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini, Muhtadi Asnun, dan Sjahril Djohan.

Terkait kasus korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, penyidik menahan tiga mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, yakni Humala Napitupulu, Maruli Pandapotan Manurung, dan terakhir Bambang Heru.

Selanjutnya, terkait kasus suap selama bebasnya Gayus dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, penyidik menahan Kepala Rutan saat itu, Komisaris Iwan Siswanto, berserta delapan anggotanya. Kini, penahanan delapan anggota itu ditangguhkan.

Adapun penyidik menahan Arie terkait kasus pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono yang digunakan Gayus untuk pelesiran ke tiga negara. Penyidik juga menahan mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji terkait dua perkara korupsi.

Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri saat menjabat Kepala Polri pernah menyebut bahwa tersangka kasus korupsi harus ditahan berdasarkan Peraturan Kapolri. Oleh karena itu, para penyidik Bareskrim Polri kasus Gayus dijerat pelanggaran kode etik dan profesi setelah tak menahan Gayus. Karena itu juga, semua tersangka yang terlibat rekayasa langsung ditahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Nasional
Tanduk Banteng Masih Tajam

Tanduk Banteng Masih Tajam

Nasional
Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Nasional
Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Nasional
Drone : 'Game Changer' Kekuatan Udara TNI AU

Drone : "Game Changer" Kekuatan Udara TNI AU

Nasional
Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com