Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara Mikrofon dan Suara Wakil Rakyat....

Kompas.com - 04/03/2010, 08:05 WIB

Oleh: Anita Yossihara

JAKARTA, KOMPAS.com — Siapa yang tak tahu kegunaan mikrofon? Orang kebanyakan mengenal mikrofon sebagai pengeras suara. Namun, bagi para wakil rakyat yang menggelar rapat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Senayan, Jakarta, mikrofon bukanlah sembarang pengeras suara, melainkan bentuk pemasungan.

Buktinya, para anggota DPR langsung panik begitu mikrofon di depannya tiba-tiba mati. Peristiwa itu terjadi di pengujung rapat paripurna pembahasan hasil penyelidikan Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century di Gedung Nusantara II, Selasa (2/3/2010).

Suasana menjadi hiruk-pikuk karena banyak anggota DPR yang mengajukan interupsi. Namun, Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin rapat terlihat cuek dan tak menghiraukan teriakan para anggotanya. Semakin banyak saja anggota yang ingin menyampaikan pendapat, tetapi mikrofon tiba-tiba mati, tidak bisa digunakan. Alhasil, suara para wakil rakyat itu pun semakin tak terdengar.

Kecelakaan—kalau boleh disebut begitu—matinya mikrofon itu berdampak buruk. Beberapa anggota DPR lantas merangsek maju ke arah podium untuk meraih mikrofon yang masih menyala dan masih bisa digunakan.

Tidak terkecuali anggota Pansus dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Akbar Faisal, yang dikenal cukup vokal. Belum sempat bicara panjang lebar, tiba-tiba ada tangan yang menariknya dari podium. Politisi asal Makassar itu pun lantas digelandang keluar ruang rapat.

Hiruk-pikuk di depan meja pimpinan sidang masih terus berlanjut sekalipun Marzuki telah mengetuk palu menutup rapat. Rupanya, masalah mikrofon tidak lantas berhenti di ruang sidang paripurna. Masalah matinya mikrofon terus dibahas hingga di luar ruang sidang.

Memasung hak bicara

Fraksi Partai Hanura menyampaikan protes atas matinya mikrofon itu. Bagi mereka, mematikan mikrofon berarti memasung hak bicara para wakil rakyat. ”Kami keberatan dan protes keras atas dimatikannya mikrofon anggota DPR,” kata Ketua Fraksi Partai Hanura Abdillah Fauzi Achmad.

Fraksi Partai Hanura menengarai ada kongkalikong antara pimpinan sidang dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Sengaja atau tidak, faktanya mikrofon mati dan itu dianggap sebagai cara melumpuhkan hak bicara para anggota DPR. ”Ini tidak boleh terjadi lagi. Kami protes keras kepada ketua sidang. Kami protes keras kepada Sekjen DPR,” ujarnya.

Permasalahan matinya mikrofon pun masih saja dibahas hingga rapat paripurna digelar, Rabu pagi kemarin. Beberapa anggota DPR kembali mempersoalkan perihal matinya mikrofon. Sekjen DPR Nining Indra Saleh pun menjelaskan prosedur penggunaan mikrofon. Dia menjelaskan, mikrofon akan mati otomatis jika menyala dalam waktu bersamaan selama lebih kurang enam menit. Karena itulah, penggunaan mikrofon pun harus diatur sedemikian rupa.

Mikrofon memang hanyalah alat yang berfungsi untuk mengubah gelombang bunyi ke dalam isyarat listrik untuk penyiaran atau perekaman bunyi. Namun, perannya dalam perpolitikan di Indonesia cukup besar.

Tanpa mikrofon, mungkin bangsa ini tidak pernah mendengar pidato-pidato menggelegar Bung Karno. Tanpa mikrofon, mungkin orasi-orasi Bung Tomo yang menyulut semangat arek-arek Surabaya dalam pertempuran melawan penjajah tidak pernah terdengar. Tanpa mikrofon pula, siapa bisa mendengar pemikiran atau suara para wakil rakyat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com