Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Dituding Menyebarkan Gosip

Kompas.com - 06/11/2009, 18:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri soal kedekatan Chandra M Hamzah dengan MK yang disinyalir mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dinilai hanya gosip. Apalagi, Kapolri menyebut-nyebut seorang tokoh nasional yang membuat keduanya punya hubungan dekat. Kapolri didesak menarik pernyataannya tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kapolri menyebut dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada pimpinan KPK terkait dengan kedekatan antara seorang berinisial MK dan Chandra Hamzah. Meski tidak menyebut nama lengkap, Kapolri membenarkan ketika anggota Komisi III Gayus Lumbun bertanya apakah yang dimaksud dengan MK adalah MS Kaban.

Kapolri juga menjelaskan, kedekatan Chandra dengan orang itu berujung pada kedekatan Chandra kepada seorang tokoh N yang diduga adalah (alm) Nurcholis Madjid, ayah Nadya Madjid, mantan istri Chandra M Hamzah. MK juga dikatakan sebagai saksi pernikahan Chandra Hamzah.

Kemudian Kapolri melanjutkan, diduga ada penyerahan uang sebesar Rp 17 miliar dari Anggoro Widjojo ke MS Kaban yang kemudian juga dinikmati oleh sejumlah oknum KPK. Kapolri juga mengatakan, Chandra kemudian membuat Anggoro Widjojo tidak bisa masuk Indonesia dengan menerbitkan surat cekal (cegah dan tangkal). Dengan begitu, kata Kapolri, dugaan aliran uang itu tidak terungkap.

Namun, semua pernyataan Kapolri soal kedekatan Chandra, MS Kaban, dan N dibantah. MS Kaban secara khusus menyatakan tidak terlalu dekat dengan Chandra dan tidak pernah menjadi saksi pernikahannya.

Pengacara Chandra Bambang Widjojanto juga mengatakan bahwa tim pengacara KPK juga telah menerima pesan dari istri (alm) Nurcholis Madjid, yang menyatakan kekecewaan terhadap pernyataan Kapolri. "Istri almarhum mengirim SMS ke kolega kami dan meminta Kapolri untuk menarik ucapan karena ini sangat menista," kata Bambang.

Sementara itu, anggota tim pengacara yang lain, Alexander Lay, menjelaskan, ucapan Kapolri itu tanpa disertai dasar kuat dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. "Kapolri menggunakan data yang tidak valid dan setingkat dengan gosip tentang hubungan antara Pak Kaban dan Pak Chandra," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com