Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Langkah KPK ke Depan

Kompas.com - 22/09/2009, 16:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum Perppu dikeluarkan oleh Presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah opsi langkah-langkah lembaga ini ke depannya.

Seusai rapat pimpinan KPK, Selasa (22/9) siang, salah satu anggota tim pembela Taufik Basari mengatakan, mereka belum mengetahui hal apa saja yang akan diatur dalam Perppu tersebut dan kapan SBY akan menindaklanjutinya dengan Keppres tentang pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) sementara tiga pimpinan KPK yang telah dinonaktifkan.

"Opsi pertama yang sedang dipertimbangkan adalah mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara antara Polri dan KPK kepada Mahkamah Konstitusi terkait penetapan Bibit dan Chandra sebagai tersangka oleh polisi," ungkap Taufik kepada wartawan di Gedung KPK.

Opsi kedua adalah meminta tafsir kondisional konstitusional Mahkamah Konstitusi (MK) atas Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang digunakan polisi menjerat Bibit dan Chandra.

Sementara opsi ketiga adalah meminta tafsir MK atas Pasal 21 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menyebutkan pimpinan lembaga ini kolektif kolegial yang kerap dipersoalkan DPR sejak ditetapkannya Antasari sebagai tersangka.

Langkah yang pasti akan dilakukan tim ke depannya adalah melaporkan tindakan Polri yang dianggap mengada-ada karena menetapkan Bibit dan Chandra sebagai tersangka ke Komisi Kepolisian Nasional.

Langkah ini ditempuh karena celah keberhasilan langkah mengajukan praperadilan sangat kecil. "Sekaligus menguji coba Kompolnas yang belum pernah ada kerjanya," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com