JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Luar Negeri menolak dianggap "lembek" dalam menyelesaikan permalahan Ambalat, yang mengakibatkan memanasnya hubungan Indonesia-Malaysia.
"Deplu itu tidak lembek, kita diberi amanat melalui proses negoisasi, kan negoisasi memerlukan waktu yang lama. Sewaktu dengan Vietnam saja perlu waktu 30 tahun," jelas Teuku Faizasyah, Juru Bicara Departemen Luar Negeri, di Jakarta, Jumat (12/6).
Proses negoisasi itu sendiri berawal dari hukum internasional dan landasan batas maritim. Semua pihak diharapkan dapat menjaga sikap karena semua tindakan di luar proses negoisasi juga akan memengaruhi negoisasi yang sedang dilakukan.
Lebih lanjut, Faizsyah menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan perundingan dengan Malaysia. "Akan ada perundingan ke 14, tapi kapan dan di mana tempatnya belum dapat ditentukan. Kalau melihat pola selama ini, ada kemungkinan perundingan akan dilakukan di Malaysia," tuturnya.
Ia menegaskan, Indonesia tetap pada posisi mempertahankan Ambalat karena berdasarkan hukum internasional, Ambalat jelas berada dalam wilayah kekuasaan Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.