Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.000 Pelanggaran Kampanye Didominasi Parpol Besar

Kompas.com - 30/03/2009, 19:57 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Selama masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu mencatat sekitar 3.000 pelanggaran di seluruh daerah. Sebagian besar pelanggaran dilakukan lima partai politik besar, yaitu Golkar, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Demikian diungkapkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widada, Senin (30/3) di Surabaya. Dari jumlah tersebut, pelanggaran sebagian besar berupa pelanggaran administratif, ujarnya.

Beberapa pelanggaran administratif yang kerap dilakukan partai selama masa kampanye, antara lain parpol tidak menyerahkan daftar juru kampanye, parpol tidak melaporkan tempat kampanye, parpol mengganti rute kampanye, serta perubahan model kampanye.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat beberapa pelanggaran pidana, seperti money politic kampanye, melibatkan anak-anak dalam kampanye, dan pemakaian fasilitas negara untuk kampanye.

Parpol-parpol besar memang banyak melakukan pelanggaran. Tetapi bukan berarti mereka paling jelek karena ada juga parpol yang tidak memiliki daftar kesalahan karena memang mereka tidak pernah melakukan kampanye, ucap Bambang.

Menurut Bambang, dari sekitar 3.000 pelanggaran tersebut, beberapa aksi kampanye sempat dihentikan. Namun sampai saat ini belum ada parpol yang dilarang selama satu putaran masa kampanye.

Pelibatan anak-anak

Di Jawa Timur, hingga akhir Maret Panwas Pemilu Jawa Timur mencatat 48 pelanggaran administratif dan 11 pelanggaran pidana. Dari total 59 pelanggaran tersebut, sebagian pelanggaran didominasi pelibatan anak-anak dalam kampanye dan pengerahan massa di luar daerah pemilihan.

Ketua Panwas Pemilu Jawa Timur Sri Sugeng Pujiatmiko mengatakan, panwas telah melaporkan pelanggaran- pelanggaran tersebut ke KPU Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, KPU memiliki waktu tujuh hari untuk memproses laporan yang masuk.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com