Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Terima Pendaftaran 38 Parpol

Kompas.com - 20/08/2008, 00:55 WIB

Laporan Wartawan Kompas.com Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, RABU - Jika hingga pukul 19.00, Selasa (19/8) baru 7 partai politik (parpol) dari 38 parpol peserta Pemilu yang mendaftarkan calegnya, maka di penghujung waktu, tepatnya pukul 23.59 KPU menyatakan telah menerima lengkap pendaftaran dari 38 parpol. Partai terakhir yang mendaftarkan calegnya adalah Partai Sarikat Indonesia.

Selanjutnya, KPU akan melakukan sejumlah verifikasi terhadap berkas yang diajukan bakal calon anggota legislatif tersebut. "Kami informasikan, bahwa sesuai jadwal yang ditentukan, hingga batas akhir pendaftaran caleg pukul 24.00 tanggal 19 Agustus KPU telah menerima pengajuan bakal calon dari 38 parpol peserta Pemilu 2009, lengkap seluruh parpol telah mengajukan calonnya untuk anggota DPR RI," kata anggota KPU, Endang Sulastri dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/8) dini hari.

Selanjutnya, sejumlah verifikasi akan dilakukan KPU. Verifikasi terhadap berkas-berkas itu diantaranya memeriksa apakah pengajuan bakal calon memenuhi 120 persen dari jumlah calon di masing-masing daerah pemilihan. Kemudian, melihat persentase keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di masing-masing daerah pemilihan dan diantara 3 calon laki-laki terdapat 1 calon perempuan. "Kami akan meneliti verifikasi berkas masing-masing bakal calon," tambah Endang.

Berdasarkan hasil verifikasi, maksimal pada tanggal 7 September KPU akan mengembalikan berkas caleg yang dinilai masih ada kekurangan. Kesempatan untuk memperbaiki kekurangan tersebut hanya diberikan satu kali.

"Perbaikan itu bisa menambah, mengubah atau memperbaiki kekurangan berkas-berkas. Proses perbaikan diberikan hingga tanggal 19 September, sebelum ditetapkan Daftar Calon Sementara (DCS)," kata Endang.

DCS itu akan dikumpulkan dan diumumkan ke masyarakat hingga 9 Oktober 2008, dimana masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan atas daftar calon tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com