Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citra Menguat Usai Pemilu 2024, Bawaslu Anggap Kinerja Sudah Terbukti di MK

Kompas.com - 21/06/2024, 14:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menganggap, menguatnya citra lembaga pengawas pemilu itu dalam Survei Kepemimpinan Nasional (SKN) Kompas periode Juni 2024 merupakan bukti dari "ikhtiar dan dedikasi pengawas pemilu dalam mengawal pemilu berintegritas".

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyebut bahwa selama ini lembaganya berkomitmen merawat tiga kepentingan Bawaslu dalam pemilu, salah satunya adalah kepentingan menjaga kepercayaan publik terhadap pengawasan pemilu.

"Kepentingan menjaga trust publik ini semacam arah panduan bagi pengawas dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban yang diamanatkan undang-undang," kata Puadi pada Jumat (21/6/2024).

"Hal tersebut kemudian dibuktikan dalam sejumlah sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilu), di mana majelis hakim MK menjadikan hasil pengawasan sebagai justifikasi untuk menilai ada atau tidak dugaan pelanggaran," ungkap koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI tersebut.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Puadi menjelaskan, dalam sidang sengketa pemilu di MK, baik pilpres maupun pileg, Bawaslu berperan sebagai pemberi keterangan.

Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota menyampaikan laporan hasil pengawasan (LHP), penanganan pelanggaran disertai produk hukumnya, dan alat bukti kepada Mahkamah.

Keterangan Bawaslu, terutama pada ratusan perkara sengketa Pileg 2024 yang disidangkan MK, sebagian di antaranya menjadi acuan pokok majelis hakim dalam membuat putusan.

Sebagai contoh, perkara Nomor 226-01-17-24/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 soal sengketa hasil pileg DPRD untuk Dapil Kota Tarakan I, Kalimantan Utara, yang diajukan oleh PPP terhadap caleg DPRD Partai Golkar, Erick Hendrawan Septian Putra yang merupakan mantan terpidana dan belum melewati masa jeda lima tahun.

Baca juga: Potensi Pelanggaran Selama Pilkada 2024 Menurut Bawaslu, Apa Saja?

Setelah mencermati putusan Bawaslu setempat, juga dokumen-dokumen terkait di pengadilan, MK menemukan fakta hukum bahwa Erick Hendrawan semestinya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

MK menyatakan, pemilu itu harus diulang tanpa Erick yang sebelumnya diprediksi mendapatkan 1 kursi.

"Pada akhirnya hasil survei ini dijadikan Bawaslu sebagai spirit untuk mengawal Pilkada 2024 ke depan," kata Puadi.

Berdasarkan SKN Kompas periode Juni 2024, citra positif Bawaslu berada pada angka 74 persen.

Responden yang menjawab buruk sebanyak 16 persen dan 11 persen menjawab tidak tahu.

Baca juga: Baliho Bakal Calon Kepala Daerah Belum Jadi Ranah Bawaslu

Capaian citra positif kali naik 3,2 persen dibandingkan survei pada periode Agustus 2023.

Dalam survei Oktober 2022, citra positif Bawaslu berada pada angka 62,8 persen.

Citra ini sempat turun tipis menjadi 62,3 persen pada Januari 2023 sebelum kemudian kembali meningkat menjadi 65,2 persen pada Mei 2023.

Kemudian, dalam survei Agustus 2023, citra positif Bawaslu naik lagi ke angka 70,7 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com