JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dilaporkan lagi ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penggeledahan terhadap staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi.
Kali ini laporan disampaikan kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH).
“Kami duga kode etik ini dilanggar oleh salah satu penyidik KPK, satu atau di antaranya biasa dikenal oleh media berinisial R (Rossa),” kata Ketua AGPH Prabu Sutisna saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Masih Trauma, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik yang Akan Memeriksanya
Menurut Prabu, terdapat pelanggaran prosedur dalam penggeledahan Kusnadi pada 10 Juni lalu.
Saat itu, Kusnadi sedang berada di depan Gedung KPK, sedangkan Hasto menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih untuk perkara mantan kader PDI-P Harun Masiku yang saat ini buron.
Penyidik kemudian meminta Kusnadi mask dengan informasi bahwa ia dipanggil Hasto.
“Staf pasti mengikuti perintah Pak Hasto. Tetapi dalam rangka dia dipanggil ke lantai 2, ada tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng atas dasar hukum,” ujar Prabu.
Baca juga: Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto
Padahal, kata Prabu, Kusnadi tidak ada katiannya dengan perkara tersebut dan tidak dipanggil sebagai saksi.
Ia juga mengeklaim orang yang tidak berstatus tersangka tidak bisa digeledah.
“Kenapa demikian? Jika bukan status tersangka diperiksa dan digeledah dan disita alatnya itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” tutur Prabu.
Sebelum dilaporkan aliansi ini, Rossa juga dilaporkan pengacara Kusnadi dan Hasto, Ronny Talapessy, beberapa waktu lalu.
Mereka juga mempersoalkan penggeledahan dan penyitaan tiga ponsel tersebut.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, anak buahnya tidak asal menggeledah Kusnadi.
Penyidik telah menyiapkan surat perintah penyitaan dan mengikuti prosedur operasional baku (POB).
“Kami juga mempersiapkan diri tentunya dalam melakukan upaya-upaya paksa itu, tentu tidak sembarangan,” kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya