Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Prajurit yang Judi Online Bisa Dipecat, Supaya Tobat

Kompas.com - 14/06/2024, 18:40 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan ia akan  menghukum berat prajurit yang kedapatan judi online.

Agus bahkan mengatakan, prajurit yang terlibat judi online bisa dipecat.

“Yang jelas, yang melanggar, saya hukum. Hukuman berat. Bisa dipecat. Pecat. Supaya tobat,” ujar Agus usai silaturahmi dan tukar pikiran dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Polda Metro Tangkap 59 Pelaku Judi “Online” Dari 23 Kasus Sepanjang 2020-2024

Panglima Agus mengatakan, di TNI, sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit.

"Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan hukuman,” kata Agus.

“Ada reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya,” ujar Panglima TNI.

Kasus prajurit terlilit judi online marak diberitakan belakangan ini.


Terbaru, prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, Prada PS, gantung diri di Kamar OB Rumah Sakit lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (4/6/2024) dini hari.

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menduga, Prada PS terlilit judi online.

"Ya itu kan kami progres pemeriksaan ya. Kemungkinan besar sekarang lagi banyak tren memang anak-anak ini judi-judi online seperti itulah," ujar Maruli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Kominfo Mulai Pantau Akun E-Wallet yang Terindikasi Dipakai Judi Online

Sebelumnya, Lettu Laut Eko Damara (30), personel kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir, juga meninggal bunuh diri di lokasi penugasan, Yakukimo, Papua Pegunungan, pada 27 April 2024.

Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL Mayjen (Mar) Endi Supardi menyampaikan bahwa Lettu Eko meninggalkan utang sekitar Rp 819 juta sebelum bunuh diri.

Dankormar tidak bisa memastikan peruntukkan uang-uang tersebut. Namun, terindikasi bahwa Eko terlilit judi online. Itu terlihat dari hasil digital forensik ponsel milik Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hari Ini, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Hari Ini, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Nasional
Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Nasional
Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Nasional
Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Nasional
Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Nasional
Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

[POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

Nasional
Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com