JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi bersama tim hukumnya menyambangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Kedatangan Kusnadi ke Bareskrim awalnya untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menggeledah dan melakukan penyitaan terhadapnya saat Hasto diperiksa pada Senin (10/6/2024) lalu.
Kusnadi merasa Rossa telah bersikap sewenang-wenang dan merugikan dirinya saat peristiwa penyitaan dan penggeledahan.
"Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak (Hasto), ternyata tidak," ungkap Kusnadi di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
"Kedua, barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini," sambungnya.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Staf Hasto Malah Datangi Bareskrim Polri
Akan tetapi, laporan Kusnadi soal dugaan terjadinya perampasan kemerdekaan serta perampasan barang milik pribadi tersebut ditolak pihak Bareskrim.
Setalah pihak Kusnadi berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim, mereka justru disarankan membuat gugatan praperadilan di pengadilan.
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menjelaskan pihaknya sempat berkonsultasi dengan penyidik di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebelum membuat laporan.
"Disarankan oleh kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu untuk menguji kebenaran apakah betul atau apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan, pemeriksaan badan dan introgasi yang dilakuakan oleh penyidik Rossa Purbo Bekri dan kawan-kawan di KPK Itu menyalahi prosedur atau tidak," kata dia.
Baca juga: Staf Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Masih Trauma Digeledah
Petrus menambahkan, setelah ada putusan pengadilan yang sah, barulah kasusnya bisa diproses ke Bareskrim.
"Daripada kami lapor sekarang, kemudian ada praperadilan. Mereka akan menunggu praperadilan, lebih baik kami tempuh praperadilan yang prosesnya hanya satu minggu, setelah itu baru kami ke sini," ujar dia.
Petrus pun mengatakan akan segera mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus kliennya.
"Sekarang tanggal berapa? 13 ya setelah Lebaran haji," ungkap dia.
Kronologi penyitaan
Sebelumnya Kusnadi mengungkapkan, saat sedang mendampingi Hasto diperiksa di KPK pada 10 Juni 2024, dirinya tengah merokok bersama sejumlah awak media dan tim hukum Hasto.