JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso dipromosikan menjadi Ketua PN Bandung, Jawa Barat.
Hal ini berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung (MA) yang diputuskan pada Rabu (12/6/2024).
“Wahyu Iman Santoso, jabatan lama Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, jabatan baru Ketua PN Bandung,” demikian hasil PTM nomo 296 yang dikutip Kompas.com, Kamis (13/6/2026).
Dikonfirmasi soal hasil PTM tersebut, Hakim Wahyu membenarkan. Wakil PN Jakarta Selatan ini hanya menyampaikan rasa terima kasih atas promosi tersebut.
“Terima kasih,” kata Wahyu.
Baca juga: Suharto Jadi Wakil Ketua MA, Rekam Jejak Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo
Wahyu merupakan Ketua Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia memimpin sidang putusan didampingi dua anggota, yaitu Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Ketiganya memimpin sidang atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer (Bharada E) sejak 17 Oktober 2022.
Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Wahyu Iman Santoso memulai kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Maret 1999.
Ia kini memiliki pangkat atau golongan Pembina Utama Muda (IV/C) dengan pendidikan terakhir S2.
Wahyu Iman Santoso pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar sebelum menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, ditugaskan menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan sebagai Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Wahyu Iman Santoso juga pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.
Pada 2017, dari situs PN Karanganyar, ia diketahui mendapatkan promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.
Baca juga: Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang
Sebelum menangani kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Eltinus Omaleng mengajukan gugatan atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika.
Sebagai hakim tunggal pada sidang tersebut, Wahyu Iman Santoso menolak gugatan Eltinus dalam putusan yang dibacakan pada 25 Agustus 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.