JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PDI-P Ronny Talapessy yang mendampingi Staf Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat membuat laporan ke Komnas HAM, meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK turut memeriksa penyidiknya yang menyita buku penting DPP PDI-P.
Menurut Ronny, buku tersebut disita penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti saat memeriksa Kusnadi di Gedung KPK, 10 Juni 2024.
"Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa Saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai, yang di mana berisi hal-hal strategis Ketua Umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia, DPC se-Indonesia, PAC Anak Ranting dan Ranting,” kata Ronny ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
"Maka kita meminta kepada Dewas agar Saudara Rossa ini diperiksa. Siapa yang menyuruh dia menyita buku milik DPP Partai,” sambung dia.
Baca juga: Diminta Panggil Kapolri Buntut KPK Sita Hape Hasto, Komnas HAM Mengaku Tak Bisa Terburu-buru
Ronny mengatakan, buku agenda tersebut berisikan hal strategis dan rahasia milik DPP PDI-P.
“Itu buku agenda hal-hal strategis, yang bersifat rahasia, bersifat marwah partai, bersifat kedaulatan partai. Dan itu berupa catatan-catatan yang hal-hal strategis yang tadi saya sudah sampaikan di awal ya,” tuturnya.
Menurutnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sudah tahu mengenai masalah ini, termasuk pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM.
“Ya sudah, ini sudah diketahui,” imbuhnya.
Dia juga menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengajukan praperadilan atas apa yang dilakukan penyidik KPK.
“Terkait dengan prapid (praperadilan) sudah siap sebenarnya, tinggal tunggu waktu saja,” tutup politisi PDI-P itu.
Baca juga: Tirukan Bentakan Penyidik KPK, Staf Hasto: Sudah, Kamu Diam Saja!
Adapun sebelumnya, handphone Hasto dan Kusnadi disita penyidik KPK saat pemeriksaan 10 Juni lalu.
Selain handphone, buku catatan milik politikus PDI-P tersebut juga disita KPK.
Peristiwa penyitaan tersebut lantas membuat riuh karena kubu Hasto menuding upaya penyitaan tersebut melanggar hukum acara pidana.
Sebab, diduga ada upaya penjebakan lantaran ponsel milik Hasto disita dari tangan seorang staf bernama Kusnadi.
Adapun Ronny sudah mendatangi kantor KPK pada Senin malam, untuk melaporkan tiga penyidik ke Dewas KPK terkait penyitaan tersebut.
Namun, kantor KPK sudah sepi dan security yang berjaga tidak bisa menerima berkas laporan yang dibawa Ronny. Oleh karenanya, pelaporan resmi ke Dewas KPK baru dilakukan oleh Ronny Talapessy pada Selasa (11/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.