Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Penyitaan dalam Kasus Hasto oleh KPK, PDI-P Minta Komnas HAM Panggil Kapolri

Kompas.com - 12/06/2024, 18:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penyitaan gawai hingga buku penting DPP PDI-P milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto beserta stafnya, Kusnadi saat pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 Juni lalu.

Petrus berpandangan, Kapolri perlu dipanggil karena pihak yang menyita adalah penyidik KPK yang menurutnya sebagian besar merupakan polisi aktif.

"Kami minta Kapolri dipanggil, karena apa yang terjadi di KPK, karena mayoritas penyidik di sana adalah Polri, maka apa pun yang terjadi di KPK baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Petrus ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024) sore.

Baca juga: Pihak Hasto Tak Terima Staf Digeledah, KPK: Silakan ke Dewas atau Praperadilan

Petrus mengatakan itu setelah mendampingi Kusnadi beserta tim hukum PDI-P membuat laporan terkait penyitaan gawai hingga buku penting DPP PDI-P ke Komnas HAM.

Menurut dia, Komnas HAM juga sudah menyatakan diri berkenan memanggil Kapolri untuk meminta keterangan terkait penyitaan tersebut.

"Bahkan kami minta supaya Komnas HAM menempatkan kasus ini sama seperti Komnas HAM pernah menunjukkan taringnya ketika memeriksa 51 pegawai KPK yang waktu itu dipanggil semua pimpinan KPK. Kami minta supaya sama, karena ini menyangkut manajemen penyidikan KPK yang amburadul," ucap Petrus.

Ia berpandangan, penyitaan gawai dan buku penting partai oleh penyidik KPK termasuk melanggar HAM.

Apalagi, ia menyebut Kusnadi mendapatkan perlakuan intimidasi saat diminta menyerahkan gawai miliknya dan Hasto.

"Tetapi serta-merta penyidik KPK secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara," ujar dia.

"Karena itu ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM sehingga dilaporkan ke Komnas HAM," kata Petrus.

Baca juga: KPK Sebut Hasto Minta Kembali Diperiksa Jadi Saksi Kasus Harun Masiku pada Juli

Adapun Kusnadi didampingi oleh tim hukum PDI-P yang dipimpin Ronny Talapessy mendatangi Kantor Komnas HAM, Rabu sore pukul 15.30 WIB.

Kusnadi kemudian memberikan keterangan secara tertutup di depan Komisioner Komnas HAM di antaranya Ketua Atnike Nova Sigiro.

Keterangan tertutup itu berlangsung selama lebih kurang satu jam 30 menit sebelum mereka keluar pada pukul 16.45 WIB.

Sebelumnya, handphone Hasto dan Kusnadi disita penyidik KPK saat pemeriksaan 10 Juni lalu.

Selain handphone, buku catatan milik politikus PDI-P tersebut juga disita KPK.

Baca juga: Setelah Periksa Hasto PDI-P, KPK Harap Dapat Tangkap Harun Masiku dalam Satu Pekan

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com