JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penyitaan gawai hingga buku penting DPP PDI-P milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto beserta stafnya, Kusnadi saat pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 Juni lalu.
Petrus berpandangan, Kapolri perlu dipanggil karena pihak yang menyita adalah penyidik KPK yang menurutnya sebagian besar merupakan polisi aktif.
"Kami minta Kapolri dipanggil, karena apa yang terjadi di KPK, karena mayoritas penyidik di sana adalah Polri, maka apa pun yang terjadi di KPK baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Petrus ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024) sore.
Baca juga: Pihak Hasto Tak Terima Staf Digeledah, KPK: Silakan ke Dewas atau Praperadilan
Petrus mengatakan itu setelah mendampingi Kusnadi beserta tim hukum PDI-P membuat laporan terkait penyitaan gawai hingga buku penting DPP PDI-P ke Komnas HAM.
Menurut dia, Komnas HAM juga sudah menyatakan diri berkenan memanggil Kapolri untuk meminta keterangan terkait penyitaan tersebut.
"Bahkan kami minta supaya Komnas HAM menempatkan kasus ini sama seperti Komnas HAM pernah menunjukkan taringnya ketika memeriksa 51 pegawai KPK yang waktu itu dipanggil semua pimpinan KPK. Kami minta supaya sama, karena ini menyangkut manajemen penyidikan KPK yang amburadul," ucap Petrus.
Ia berpandangan, penyitaan gawai dan buku penting partai oleh penyidik KPK termasuk melanggar HAM.
Apalagi, ia menyebut Kusnadi mendapatkan perlakuan intimidasi saat diminta menyerahkan gawai miliknya dan Hasto.
"Tetapi serta-merta penyidik KPK secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara," ujar dia.
"Karena itu ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM sehingga dilaporkan ke Komnas HAM," kata Petrus.
Baca juga: KPK Sebut Hasto Minta Kembali Diperiksa Jadi Saksi Kasus Harun Masiku pada Juli
Adapun Kusnadi didampingi oleh tim hukum PDI-P yang dipimpin Ronny Talapessy mendatangi Kantor Komnas HAM, Rabu sore pukul 15.30 WIB.
Kusnadi kemudian memberikan keterangan secara tertutup di depan Komisioner Komnas HAM di antaranya Ketua Atnike Nova Sigiro.
Keterangan tertutup itu berlangsung selama lebih kurang satu jam 30 menit sebelum mereka keluar pada pukul 16.45 WIB.
Sebelumnya, handphone Hasto dan Kusnadi disita penyidik KPK saat pemeriksaan 10 Juni lalu.
Selain handphone, buku catatan milik politikus PDI-P tersebut juga disita KPK.
Baca juga: Setelah Periksa Hasto PDI-P, KPK Harap Dapat Tangkap Harun Masiku dalam Satu Pekan