JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya berduka atas peristiwa polwan yang membunuh suaminya, sesama polisi, karena kecanduan judi online.
Budi Arie turut menyinggung ada prajurit TNI yang tewas karena bunuh diri buntut terlilit utang ratusan juta.
Hal tersebut Budi Arie sampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
"Selanjutnya ini juga hot ini soal judi online, kita harus berduka cita karena ada polisi yang ketika saya baca beritanya siapa yang membakar siapa, itu ternyata istrinya ya, ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya. Ini tanpa gender stereotip loh. Yang istrinya membunuh suaminya polisi," ujar Budi Arie.
"Walaupun sekitar 3 minggu lalu Letkol TNI bunuh diri, karena utang judi online Rp 900 juta," sambungnya.
Budi menjelaskan, Kominfo sudah memblokir dua juta konten judi sejak dirinya menjabat menteri.
Ia pun membantah bahwa keberadaan judi online yang masih ada hingga kini, bukan karena Kominfo tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Jadi memang judi online ini bukannya kita enggak bisa melakukan yang sesuai tugas kita. Kita sepanjang 17 Juli saya sejak saya dilantik jadi menteri, judol 2 juta lebih konten saya take down," tutur Budi Arie.
Ia menegaskan, untuk menangani keberadaan judi online, hal itu tidak hanya menjadi tugas Kominfo semata.
Baca juga: Komisi I DPR Cecar Menkominfo Buntut Judi Online yang Bikin Polwan Bakar Suami
"Karena internet ini kan borderless. Lintas negara. Servernya di negara lain. Aparat keamanan, termasuk juga akhirnya diputuskan dalam rapat terbatas presiden memutuskan pembentukan satgas judi online yang diketuai oleh Kemenko Polhukam, di mana saya sebagai ketua bidang pencegahan dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan," jelasnya.
"Karena itu pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerian seperti Kominfo. Kominfo iya betul mencegah, men-take down. Tapi yang lain-lain mesti di institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," imbuh Budi.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa polwan bakar suami terjadi di di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/6/2024).
Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sementara pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto karena luka bakar serius di sekujur tubuh.
Baca juga: Soal Polwan Bakar Suami, Menko PMK: Judi Online Sudah Sangat Parah
Adapun sebelum pembakaran terjadi, FN mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000.