JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta awak media bertanya langsung pada putra bungsunya Kaesang Pangarep saat dikonfirmasi apakah dirinya melarang sang putra maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta.
"Tanyakan yang mempunyai nama, (tanyakan) Kaesang Pangarap," ujar Jokowi usai menghadiri peringatan HUT ke-52 HIPMI, di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Namun, Jokowi hanya menjawab singkat. Lalu, melemparkan tersenyum.
Reaksi Jokowi saat ditanya soal karier politik Kaesang seperti sedikit berhati-hati jika dibandingkan dengan responsnya saat dahulu ditanya soal wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang dipasangkan dengan Prabowo Subianto sebelum pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Saat itu, Jokowi awalnya meminta publik berpikir logis karena usia Gibran belum memenuhi syarat menjadi calon presiden atau calon wakil presiden (capres-cawapres) jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebelum keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun mengacu pada UU Pemilu.
“Yang pertama umur, yang kedua (Gibran) baru dua tahun jadi wali kota, yang logis ajalah,” kata Jokowi pada 4 Mei 2023.
Namun, setelah ada putusan MK nomor 90 yang mengabulkan gugatan uji materi soal batas usia capres-cawapres sehingga membolehkan seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun, sikap Jokowi berubah.
Di depan Prabowo setelah memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023 di Tugu Pahlawan, Surabaya pada 22 Mei 2023, Jokowi menyebut, tugas orangtua memberi restu kepada anaknya.
“Orangtua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui,” kata Jokowi.
Hingga akhirnya, Prabowo jadi berpasangan dengan Gibran dan memenangkan Pilpres 2024 dari dua pasangan pesaingnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Disebut Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Jokowi: Tanyakan Kaesang Pangarep...
Sebelumnya, Jokowi disebut tidak setuju anak laki-laki keduanya itu maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada November 2024.
Pernyataan ketidaksetujuan itu disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berdasarkan percakapannya dengan Jokowi.
"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?' 'Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," kata Zulkifli Hasan ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta pada 3 Juni 2024.
Bahkan, menurut pria yang karib disapa Zulhas ini, dirinya kembali bertanya ke Jokowi bahwa aturan batas usia pencalonan kepala daerah sudah diubah oleh MA menjadi 30 tahun saat dilantik.
Baca juga: Menakar Peluang Kaesang Maju pada Pilkada Jakarta, Jateng, dan Solo