JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai, pimpinan KPK tidak bisa serta merta melakukan upaya pemberantasan korupsi secara langsung.
Tugas itu, menurutnya, didelegasikan oleh pimpinan kepada para penyelidik dan penyidik yang bekerja di instansi KPK.
"Bagi saya atau pimpinan, sulit jika kita tidak bisa mengontrol apa yang ingin kita capai," ungkap Alex saat dihubungi Kompas.com, untuk dimintai tanggapan soal hasil survei Litbang Kompas, Senin (10/6/2024).
Dalam survei tersebut, 41,3 persen responden merasa tidak puas dengan kinerja KPK di dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 74,4 Persen Publik Yakin Pansel KPK Usulkan Capim Kredibel
Alex pun mengungkapkan bahwa para penyelidik dan penyidik KPK, tidak sepenuhnya berasal dari instansi KPK. Dalam hal ini, banyak pegawai dari instansi/lembaga lain, seperti Kejaksaan Agung, Polri, maupun Badan Intelijen Negara (BIN) yang diperbantukan sebagai Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK.
Hal ini kian menjadi masalah lantaran tidak semua PNYD di KPK yang patuh dan loyal kepada pimpinan KPK. Persoalan ini pun sebelumnya juga diungkapkan oleh pimpinan KPK sebelumnya, Agus Rahardjo.
Ditambah, imbuh dia, tidak sedikit dari para PNYD itu yang berharap KPK menjadi "batu loncatan". Dalam hal ini, mereka berharap, ketika bertugas di KPK, mereka bisa mendapatkan promosi jabatan yang lebih tinggi ketika nantinya kembali ke instansi asalnya.
“Pimpinan KPK tentu saja tidak dapat menjanjikan hal itu,” jelas Alex.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 41,3 Persen Publik Tak Puas dengan Kinerja KPK
Sebelumnya, hasil survei Litbang Kompas yang digelar pada 20 sampai 22 Mei 2024 menyebutkan, publik terbelah dalam menyikapi KPK.
Sebanyak 41,3 persen responden mengaku tidak puas dengan kinerja KPK. Sementaea, 58,6 persen lainnnya menyatakan puas dan sisanya tidak mengetahui.
Peneliti Litbang Kompas menilai, data ini menunjukkan publik masih ragu terhadap KPK.
“Di sisi lain, ada optimisme yang terkandung di balik penilaian tersebut bahwa ada harapan KPK menunjukkan kinerja yang lebih baik,” tulis Litbang Kompas, dikutip dari Kompas.id, Senin (10/6/2024).
Namun demikian, survei itu juga menangkap responden masih yakin pimpinan KPK berusaha menjaga integritas mereka.
Selain itu, sebanyak 68,7 persen responden menyatakan masih percaya KPK sudah berupaya menunjukkan integritas dalam memberantas korupsi.
Baca juga: Survei Litbang “Kompas”: 21,4 Persen Responden Anggap Pimpinan KPK Kurang Tegas
Hasil survei juga mengungkap sebanyak 30,6 persen menilai KPK mengalami banyak intervensi pihak eksternal.
“Banyaknya intervensi dari pihak lain yang membuat agenda pemberantasan korupsi berjalan lambat,” tulis Litbang Kompas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.