Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": 30,6 Persen Publik Nilai Banyak Intervensi Pihak Luar di KPK

Kompas.com - 10/06/2024, 07:43 WIB
Irfan Kamil,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil jejak pendapat Harian Kompas yang dilaksanakan pada 20-22 Mei 2024 menunjukan, 30,6 persen publik menanggap banyak intervensi dari pihak lain membuat pemberantasan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan lambat.

Hal ini tergambar dari jawaban responden saat ditanya terkait kelemahan yang paling menonjol dalam kinerja KPK pada periode 2019-2024.

"Banyaknya intervensi dari pihak lain sehingga pemberantasan korupsi berjalan lambat, 30,6 persen," kata peneliti Litbang Kompas, Vincentius Gitiyarko dalam Harian Kompas, Senin (10/6/2024).

Dalam jejak pendapat ini terlihat, 21,4 persen responden berpandangan sosok pemimpin di KPK kurang tegas dalam pemberantasan korupsi menonjol dalam periode 2019-2024 ini.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 58,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja KPK

Selain itu, ada 14,6 persen publik yang menanggap kurang tajamnya aturan terkait KPK bikin kelemahan di lembaga antikorupsi itu makin menonjol.

Kemudian, ada juga yang menilai terjadi politisasi kasus-kasus korupsi sebanyak 9,9 persen dan kurangnya KPK memahami persoalan korupsi di Indonesia 9,7 persen.

Persoalan lain yang tergambar dalam jejak pendapat ini adalah pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi 4,5 persen dan lainnya 0,7 persen.

Sementara itu, 8,6 persen yang menjawab tidak tahu atas kelemahan yang paling menonjok dalam kepemimpinan KPK saat ini. Di sisi lain, sebanyak 58,6 persen responsen mangaku puas dengan kinerja KPK.

"Secara umum, puas atau tidak puaskah anda dengan kinerja KPK dalam setahun terakhir dalam pemberantasan korupsi? 58,6 persen puas," kata Vincentius.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Jajak pendapat ini dilakukan dengan metode wawancara telepon terhadap 516 responden dari 38 provinsi se-Indonesia.

Sampel pada jajak pendapat ini ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian ± 4,32 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Meskipun demikian, kesalahan di luar pengambilan sampel dimungkinkan terjadi. Jajak pendapat sepenuhnya dibiayai oleh harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com