JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil survei Litbang Kompas mencatat mayoritas responden (58,7 persen) berpandangan akan terjadi tumpang-tindih kewenangan jika jumlah kementerian ditambah di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
“Secara umum responden juga memandang bahwa penambahan jumlah kementerian dapat menyebabkan terjadinya tumpang tindih kewenangan kementerian (58,7 persen),” tulis Litbang Kompas, dikutip dari Harian Kompas Senin (3/6/2024).
Dalam survei ini juga dicontohkan bahwa tumpang-tindih kewenangan akan terjadi apabila ada pemisahan dari kementerian yang ada saat ini misalnya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, penambahan jumlah kementerian dinilai bisa memengaruhi kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan negara serta beban fiskal akan bertambah, khususnya di tengah situasi perekonomian yang penuh dengan ketidakpastian saat ini.
Baca juga: Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal
Lebih lanjut, alokasi belanja untuk pemerintah pusat akan bertambah. Sementara porsi alokasi untuk fungsi tertentu tidak dapat dikurangi, seperti alokasi anggaran pendidikan 20 persen dan alokasi dana transfer ke daerah yang mencapai 30 persen.
Kemudian, ruang fiskal untuk fungsi anggaran kebutuhan lainnya akan berkurang, termasuk untuk membayar utang.
Oleh karena itu, publik berharap pemerintah berhati-hati dalam memutuskan jumlah kementerian yang dibutuhkan untuk kondisi ke depan.
“Masyarakat lebih membutuhkan kebijakan dan kerja nyata kementerian yang berdampak besar pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, ketimbang memperbesar belanja kementerian yang ujung-ujungnya dikorupsi oleh oknum pejabat seperti yang terjadi di beberapa kementerian saat ini,” kutip hasil survei Litbang Kompas.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34
Di sisi lain, sebanyak 71,5 persen responden berpandangan jumlah kementerian di era Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin saat ini sudah ideal, yakni 34 kementerian sesuai Undang-Undang Kementerian negara.
Hal ini terungkap dari hasil survei Litbang Kompas pada 20-22 Mei 2024 dengan 516 responden dari 38 provinsi yang dipilih secara acak. Seluruh kegiatan survei dibiayai oleh Harian Kompas.
Adapun tingkat kepercayaan survei dengan metode ini sebesar 95 persen dengan margin of error sekitar 4,32 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.