JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK) merilis persyaratan bagi masyarakat yang hendak mendaftar sebagai calon pimpinan KPK untuk periode 2024-2029.
Pengumuman tersebut disampaikan lewat website resmi Sekretariat Negara, sebagimana dilansir pada Jumat (7/6/2024).
Dalam pengumuman disebutkan, dalam rangka seleksi pemilihan Capim KPK periode 2024-2029, Pansel Capim dan Dewas KPK membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia (WNI) untuk mendaftarkan diri.
Baca juga: Anak SYL, Kemal Redindo, Kembalikan Toyota Vellfire Putih ke KPK
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat-syarat yang dimaksud yakni:
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat jasmani dan rohani
- Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman paling sedikit 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan;
- Berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun atau berpengalaman sebagai Pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan;
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;
- Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;
- Melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK;
- Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK;
- Mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, dijelaskan pula langkah pendaftaran Capim KPK, yakni:
- Membuat akun pada laman https://apel.setneg.go.id (dapat diakses pada saat pendaftaran dimulai);
- Mengisi Daftar Riwayat Hidup pada laman https://apel.setneg.go.id;
- Mengunggah dokumen hasil pemindaian berupa:
- Surat lamaran dibuat di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan ditujukan kepada Panitia Seleksi;
- Pas foto berwarna terbaru ukuran (4x6);
- Kartu Tanda Penduduk;
- NPWP;
- Fotokopi ijazah S1 yang dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri;
- Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mempunyai pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dengan menyebutkan instansi/organisasi tempat bekerja;
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku;
- Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;
- Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih, bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi;
- Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bersedia tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi;
- Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bersedia mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat; dan'
- Makalah dengan tema “Peningkatan Integritas dan Kapasitas KPK dalam Pemberantasan Korupsi”. Maksimal 10 halaman, font 11, Arial, 1½ spasi.
Adapun format surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada angka 6), 9), 10), 11), dan 12) dapat diunduh dari https://apel.setneg.go.id.
Kemudian, dijelaskan pula bahwa pendaftaran Capim KPK dimulai tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024, melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat laman: https://apel.setneg.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.