Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Setuju UU KPK Direvisi Total

Kompas.com - 06/06/2024, 19:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan setuju jika Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK direvisi secara menyeluruh.

“Saya setuju direvisi total. Bagian atau pasal mana? Banyak,” kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/6/2024).

Alex mengatakan, UU KPK harus mencerminkan semangat pemberantasan korupsi, terutama dari pimpinan tertinggi negara ini.

Ia menyebutkan, jika presiden tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, revisi UU KPK hanya sekadar tambal sulam.

Baca juga: PDI-P Bakal Dorong Revisi UU KPK karena KKN Semakin Merajalela

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu meminta pemerintah mencontoh bagaimana Singapura dan Hong Kong yang berhasil menekan korupsi.

“Di kedua negara tersebut hanya ada satu lembaga atau badan yang diberi otoritas atau kewenangan melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Alex.

Singapura memiliki lembaga pemberantasan korupsi bernama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) sedangkan Hongkong memiliki Independent Commission Against Corruption (ICAC) yang memberantas korupsi.

Alex menuturkan, semua pemberantasan korupsi dilakukan oleh CPIB dan ICAC di negara mereka masing-masing.

“CPIB dan ICAC secara konsisten mendapat dukungan penuh dari pemerintahan yang berkuasa,” kata Alex.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Menurut dia, nasib pemberantasan korupsi di Indonesia bergantung pada bagaimana pemerintah menjadikan KPK sebagai rujukan lembaga penegak hukum lain menyangkut kasus korupsi.

Alex pun menekankan, KPK harus menjadi supervisor lembaga lain dalam pemberantasan kasus rasuah.

Ia berpandangan, saat ini peran supervisi yang dimandatkan undang-undang nyaris tidak berfungsi.

“Demikian juga peran koordinasi. Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah kalau kita mau serius memberantas korupsi,” kata Alex.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang pacul menyebutkan bahwa UU KPK bisa direvisi karena banyaknya kritikan dari banyak pihak.

"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, sudah 5 tahunlah. Bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," akta Bambang dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com